Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian

M Nurhadi

Kamis, 16 Juli 2026 | 07:54 WIB
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian
Ilustrasi beli emas di Pegadaian Pontianak. ANTARA FOTO/Yudi Manar/nz
baca 10 detik
  • PT Pegadaian melaporkan bahwa harga jual emas Galeri 24, Antam, dan UBS tidak mengalami perubahan pada Kamis, 16 Juli 2026.
  • Kondisi pasar yang stagnan ini turut memengaruhi nilai pembelian kembali atau buyback emas di seluruh kantor cabang Pegadaian.
  • Pegadaian menyediakan berbagai variasi ukuran emas batangan mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram untuk kebutuhan investasi masyarakat.

Suara.com - Harga emas di Pegadaian terpantau sedang menahan napas. Berdasarkan rilis data operasional terbaru dari PT Pegadaian (Persero) pada perdagangan Kamis (16/7/2026), grafik harga jual untuk tiga varian produk investasi fisik utama, yakni cetakan Galeri 24, Antam, serta UBS, dilaporkan tidak mengalami fluktuasi yang berarti alias bergerak mendatar.

Kondisi stagnan ini membuat nilai jual emas cetakan Galeri 24 berbobot 1 gram bertahan pada level Rp2.608.000, persis sama dengan posisi harga jual pada sesi perdagangan Rabu siang kemarin.

Tren pergerakan pasif serupa juga terjadi pada produk emas batangan Antam ukuran 1 gram yang ajek berada pada posisi Rp2.741.000 per gram, serta emas cetakan UBS ukuran 1 gram yang masih dipatok pada angka Rp2.620.000 per gram.

Kondisi minim volatilitas ini tidak hanya melanda sektor ritel penjualan, melainkan juga berimbas langsung pada nilai pembelian kembali (buyback) oleh pihak Pegadaian.

Untuk kepingan bermassa 1 gram, nilai buyback untuk produk emas Galeri 24 masih kokoh di angka Rp2.446.000. Sementara itu, jaminan nilai buyback bagi cetakan emas Antam maupun produk emas UBS dipatok setara, yakni pada level Rp2.438.000 per gram.

Bagi masyarakat yang berniat mengoleksi, Pegadaian memasarkan varian produk ini dengan rentang bobot gramasi yang sangat bervariasi. Cetakan Galeri 24 diproduksi mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga bobot paling jumbo seberat 1 kilogram.

Sedangkan untuk cetakan UBS tersedia dalam batas ukuran 0,5 gram sampai 500 gram, dan lini produk Antam dipasarkan oleh Pegadaian hingga batasan berat 100 gram.

Guna mempermudah komparasi dan kalkulasi portofolio keuangan Anda, berikut adalah pembaruan rincian lengkap harga jual serta nilai buyback untuk masing-masing lini produk logam mulia yang berlaku per hari ini:

Daftar Lengkap Harga Jual Emas di Pegadaian

baca juga

Harga Emas Galeri 24

0,5 gram: Rp1.368.000
1 gram: Rp2.608.000
2 gram: Rp5.153.000
5 gram: Rp12.787.000
10 gram: Rp25.508.000
25 gram: Rp63.425.000
50 gram: Rp126.750.000
100 gram: Rp253.374.000
250 gram: Rp631.878.000
500 gram: Rp1.263.756.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.527.510.000

Harga Emas Antam

0,5 gram: Rp1.423.000
1 gram: Rp2.741.000
2 gram: Rp5.419.000
3 gram: Rp8.102.000
5 gram: Rp13.468.000
10 gram: Rp26.879.000
25 gram: Rp67.067.000
50 gram: Rp134.051.000
100 gram: Rp268.021.000

Harga Emas UBS

0,5 gram: Rp1.416.000
1 gram: Rp2.620.000
2 gram: Rp5.200.000
5 gram: Rp12.850.000
10 gram: Rp25.565.000
25 gram: Rp63.786.000
50 gram: Rp127.310.000
100 gram: Rp254.518.000
250 gram: Rp636.107.000
500 gram: Rp1.270.721.000

Daftar Lengkap Harga Buyback Emas di Pegadaian

Nilai Pembelian Kembali Galeri 24

0,5 gram: Rp1.223.000
1 gram: Rp2.446.000
2 gram: Rp4.892.000
5 gram: Rp12.230.000
10 gram: Rp24.460.000
25 gram: Rp60.850.000
50 gram: Rp121.701.000
100 gram: Rp243.402.000
250 gram: Rp605.502.000
500 gram: Rp1.211.005.000
1.000 gram: Rp2.422.011.000

Nilai Pembelian Kembali Antam

0,5 gram: Rp1.219.000
1 gram: Rp2.438.000
2 gram: Rp4.877.000
3 gram: Rp7.316.000
5 gram: Rp12.193.000
10 gram: Rp24.387.000
25 gram: Rp60.668.000
50 gram: Rp121.337.000
100 gram: Rp242.674.000

Nilai Pembelian Kembali UBS

0,5 gram: Rp1.219.000
1 gram: Rp2.438.000
2 gram: Rp4.877.000
5 gram: Rp12.193.000
10 gram: Rp24.387.000
25 gram: Rp60.668.000
50 gram: Rp121.337.000
100 gram: Rp242.674.000
250 gram: Rp603.691.000
500 gram: Rp1.207.383.000

DISCLAIMER: Daftar harga logam mulia batangan harian ini disajikan murni untuk kebutuhan penyebaran produk jurnalistik dan referensi publik, dan tidak ditujukan sebagai bentuk rekomendasi finansial atau instruksi mutlak bertransaksi. Aset emas fisik tergolong dalam instrumen komoditas yang nilainya dipengaruhi secara berkala oleh kurs Rupiah terhadap Dolar AS serta geopolitik ekonomi dunia. Investor wajib memperhatikan tingkat margin selisih (spread) antara nilai beli dan nilai jual kembali sebelum merealisasikan keputusan investasi Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Liks | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:21 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:59 WIB

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:07 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×