Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Achmad Fauzi

Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB
Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar
Ilustrasi Pos Indonesia.
baca 10 detik
  • PT Pos Indonesia membayar imbal hasil sukuk senilai Rp24,12 miliar melalui KSEI pada Jumat, 24 Juli 2026.
  • Pembayaran periode keenam tersebut dilakukan di Jakarta untuk memenuhi komitmen finansial perusahaan kepada para investor sukuk.
  • Langkah konsisten pemenuhan kewajiban finansial ini bertujuan menjaga kredibilitas dan mempertahankan kepercayaan investor di pasar modal.

Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) telah membayarkan kupon atau imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C senilai Rp24,12 miliar.

Pembayaran imbal hasil untuk periode ke-6 tersebut dilakukan pada Jumat (24/7/2026) dengan total nilai mencapai Rp24.118.750.000. Dana tersebut telah disalurkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyelenggara administrasi efek.

Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Iwan Gunawan, mengatakan pembayaran imbal hasil tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban kepada investor sesuai ketentuan yang telah disepakati saat penerbitan sukuk.

"Perseroan akan terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan," ujar Iwan di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Ilustrasi obligasi [Shutterstock]
Ilustrasi obligasi [Shutterstock]

Adapun sukuk yang dibayarkan merupakan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C dengan kode SIPOST01ACN1, SIPOST01BCN1, dan SIPOST01CCN1. Pembayaran dilakukan pada 24 Juli 2026 untuk periode imbal hasil ke-6.

Menurut Iwan, pemenuhan kewajiban finansial tersebut sekaligus menjadi upaya Pos Indonesia dalam menjaga kredibilitas perusahaan di pasar modal.

Meski pembayaran sempat mengalami penundaan, langkah tersebut mencerminkan fundamental perusahaan yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

"Kepercayaan investor merupakan aset penting bagi Perseroan. Karena itu, kami akan terus memastikan setiap kewajiban dipenuhi secara tepat waktu sekaligus menerapkan prinsip transparansi sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal," katanya.

Selain menjaga komitmen kepada investor, Pos Indonesia juga terus melakukan berbagai inovasi untuk memperkuat kinerja bisnis.

baca juga

Perseroan menegaskan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) tetap menjadi landasan dalam menjalankan transformasi sebagai BUMN yang maju dan berdaya saing.

Melalui pemenuhan kewajiban pembayaran imbal hasil sukuk secara konsisten, Pos Indonesia berharap dapat terus mempertahankan kepercayaan investor sekaligus memperkuat posisinya di pasar modal Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BUMN Ramai-ramai Gagal Bayar: Salah Kelola atau Ada 'Sesuatu'?

BUMN Ramai-ramai Gagal Bayar: Salah Kelola atau Ada 'Sesuatu'?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:20 WIB

Kejanggalan di Laporan Keuangan PT Pos, Ada Penyesuaian Hingga Rp9 Triliun

Kejanggalan di Laporan Keuangan PT Pos, Ada Penyesuaian Hingga Rp9 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:02 WIB

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:46 WIB

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 17:45 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:44 WIB

Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif

Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:41 WIB

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI

Diskon 50 Persen di Subform, Eksklusif Bagi Pengguna Layanan Pembayaran BRI

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:34 WIB

Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:33 WIB

×