- Kementerian ESDM membuka peluang penurunan harga Pertamax series sesuai aturan penyesuaian awal bulan.
- Wamen ESDM Yuliot Tanjung menyatakan harga BBM mengikuti dinamika pasar global dan BPP Pertamina.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta badan usaha menyesuaikan harga untuk melindungi rakyat dan bisnis.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi peluang penurunan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax series pada Agustus mendatang.
Sesuai Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2021, penyesuaian harga BBM rutin dilakukan setiap tanggal 1 di awal bulan.
Sebagaimana disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sebelumnya, pemerintah sedang mempertimbangkan menurunkan harga BBM non-subsidi.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa penentuan harga Pertamax series mengikuti dinamika harga minyak global.
"Untuk harga Pertamax, kita mengikuti harga pasar. Untuk harga pasar, kalau kita lihat kondisi secara geopolitik, ada juga uncertainty-nya cukup tinggi. Jadi justru di pasar internasional kan harga naik," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Gedung BRIN, Jakarta pada Selasa (28//2026).
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM akan menghitung Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Pertamina, ditambah margin keuntungan untuk mengkaji tingkat harga keekonomiannya.
![Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung saat ditemui wartawan di Gedung BRIN, Jakarta pada Selasa (28//2026). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/28/78034-wakil-menteri-esdm-yuliot-tanjung.jpg)
Menurutnya, Pertamina akan langsung melakukan penyesuaian apabila terdapat potensi penurunan harga rata-rata.
"Termasuk kalau potensi nanti ini harga itu secara rata-rata turun, ya tentu dari Pertamina akan menyesuaikan harga," kata Yuliot.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil mengaku pemerintah tengah membuka peluang penurunan harga BBM non subsidi. Oleh karenanya, pemerintah akan berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) dan jaringan SPBU swasta.
"Kami sudah mulai meminta kepada badan usaha swasta, termasuk Pertamina, untuk segera melakukan penyesuaian ketika harga minyak dunia turun," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (20/7/2026) malam.
Bahlil memastikan harga yang ditetapkan akan menjaga keberlanjutan bisnis Pertamina dan badan usaha swasta, serta tidak memberatkan masyarakat.
"Kita mencari formulasi yang bijak, yang tidak memberatkan rakyat pengguna khususnya yang nonsubsidi, ini kan porsinya sekitar 20 persen untuk saudara-saudara kita yang mampu. Tapi di sisi lain, kita juga tidak memberatkan pelaku usaha di sektor perminyakan," katanya.