Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?

M Nurhadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 12:28 WIB
Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?
Ilustrasi bank Indonesia
baca 10 detik
  • Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 25 Juli 2026 yang lalu.
  • Burhanuddin Abdullah muncul sebagai kandidat kuat pengganti Gubernur BI meski pernah tersangkut kasus korupsi dana YPPI.
  • Presiden berhak mengajukan tiga nama calon Gubernur BI untuk mengikuti uji kelayakan di DPR RI.

Suara.com - Pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 25 Juli 2026 lalu memicu dinamika baru di sektor moneter nasional.

Saat ini, kepemimpinan bank sentral dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, selaku Pejabat Sementara (Pjs). Di tengah masa transisi ini, nama mantan Gubernur BI periode 2003–2008, Burhanuddin Abdullah, mencuat ke permukaan sebagai salah satu kandidat kuat yang berpotensi diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Presiden memiliki kewenangan untuk mengajukan maksimal tiga nama calon Gubernur BI.

Para kandidat tersebut selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI setelah masa reses berakhir. Merujuk pada beleid ini, peluang masuknya nama Burhanuddin dalam daftar usulan Presiden sangat terbuka.

Munculnya figur Burhanuddin Abdullah sebagai calon nakhoda Bank Indonesia langsung memantik perhatian ketat dari para pengamat ekonomi dan pelaku pasar moneter.

Jabatan Gubernur BI menuntut kredibilitas, independensi, serta integritas moral tanpa cela demi menjaga kepercayaan pasar keuangan domestik maupun internasional.

Aspek integritas sang kandidat kini menjadi titik krusial lantaran rekam jejak hukum yang pernah membelitnya di masa lalu. Burhanuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia yang bersumber dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

Burhanuddin Abdullah (Foto Istimewa)
Burhanuddin Abdullah (Foto Istimewa)

Kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp100 miliar tersebut merinci aliran dana sebagai berikut:

  • Rp68,5 miliar dialokasikan untuk biaya bantuan hukum para mantan pejabat BI.
  • Rp31,5 miliar disalurkan kepada sejumlah anggota DPR guna memuluskan penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta mempercepat revisi UU BI.

Perjalanan Kasus dan Vonis Pengadilan

baca juga

Skandal aliran dana YPPI ini membawa Burhanuddin ke meja hijau dengan rentetan proses peradilan yang panjang:

  1. Tingkat Pertama (2008): Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 5 tahun penjara pada 29 Oktober 2008.
  2. Tingkat Banding: Pengadilan Tinggi memperberat hukumannya menjadi 5,5 tahun penjara.
  3. Tingkat Kasasi (2009): Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi, mengurangi hukumannya menjadi 3 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pada saat putusan kasasi dijatuhkan, Kepala Biro Hukum dan Humas MA kala itu, Nurhadi, secara tegas membacakan amar putusan. "Menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama," ungkap Nurhadi membenarkan putusan tersebut.

Portofolio Jabatan Saat Ini

Meski memiliki catatan masa lalu terkait kasus korupsi, karier Burhanuddin Abdullah di sektor publik dan korporasi negara saat ini justru tengah bersinar. Ia memegang sejumlah posisi strategis di era pemerintahan saat ini, di antaranya:

Komisaris Utama PT PLN (Persero): Diangkat sejak Juli 2024, menggantikan posisi Agus Martowardojo.

Ketua Tim Pakar Danantara: Berperan penting sebagai inisiator dan ketua tim pakar di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah badan pengelola investasi nasional yang baru dibentuk.

Ketua Umum PWRI: Terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi pensiunan sipil negara, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), untuk periode 2026–2031 pada Munas XV bulan Juli 2026.

Selain deretan jabatan aktif tersebut, rekam jejak kepemimpinan masa lalunya juga mencakup jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kabadan Ekuin) pada tahun 2001 sebelum menjabat sebagai Gubernur BI pada tahun 2003.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Jadi Prioritas, Bank Indonesia Optimalkan Instrumen Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

Rupiah Jadi Prioritas, Bank Indonesia Optimalkan Instrumen Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:35 WIB

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:29 WIB

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:37 WIB

Purbaya ke Destry: Mempuni, Kebijakan Moneter BI Bisa Sejalan!

Purbaya ke Destry: Mempuni, Kebijakan Moneter BI Bisa Sejalan!

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:28 WIB

Hasto PDIP Beberkan Syarat Mutlak Bos BI Baru, Jago Moneter dan Anti Intervensi

Hasto PDIP Beberkan Syarat Mutlak Bos BI Baru, Jago Moneter dan Anti Intervensi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:12 WIB

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02 WIB

Terkini

The Richest Man in Babylon: Pelajaran Finansial Klasik yang Masih Relevan hingga Kini

The Richest Man in Babylon: Pelajaran Finansial Klasik yang Masih Relevan hingga Kini

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:35 WIB

Anti Geser! 5 Hybrid Sunscreen Ringan yang Cocok Dipakai di Bawah Makeup

Anti Geser! 5 Hybrid Sunscreen Ringan yang Cocok Dipakai di Bawah Makeup

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:29 WIB

Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?

Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:28 WIB

Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai

Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:26 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:24 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Scorpio Saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:23 WIB

Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh

Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:22 WIB

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:17 WIB

Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli

Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:14 WIB

Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?

Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?

Health | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:10 WIB

×