Suara.com - Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) tidak menjadi persoalan bagi bank sentral.
BI menilai kebijakan tersebut justru dapat membantu memperkuat likuiditas perbankan selama dilakukan dengan tujuan yang jelas dan melalui koordinasi antarlembaga.
Destry mengatakan, dana SAL yang ditarik pemerintah akan diarahkan untuk menambah dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
Rencana tersebut, kata dia, telah dibahas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Ya sudah, saya rasa itu tidak masalah. Koordinasi juga sudah bagus. Dalam KSSK kita sudah bahas,” kata Destry di Gedung DPR, Rabu (26/8/2026).
Menurut Destry, koordinasi penggunaan dana SAL telah dilakukan antara BI, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bahkan, pembahasan teknis turut melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memantau pergerakan dana di sektor perbankan.
“Tim teknis sudah duduk bersama sekarang. Semuanya, BI, OJK, Kementerian Keuangan, dan juga LPS,” ujarnya.
Destry menjelaskan, penarikan dana SAL perlu mendapat perhatian karena dapat memengaruhi jumlah uang beredar.
Namun, BI telah memperoleh informasi mengenai rencana tersebut sejak jauh-jauh hari sehingga memiliki ruang untuk melakukan koordinasi dan pemantauan.