- Neraca dagang defisit setelah 72 bulan surplus.
- DSI pantau 6.500 transaksi ekspor senilai US$14 miliar.
- Integrasi data berpotensi optimalkan nilai komoditas US$5 miliar/tahun.
Suara.com - Indonesia mulai menghadapi alarm baru dari sektor perdagangan. Setelah menikmati surplus neraca perdagangan selama enam tahun, kinerja ekspor justru berbalik tertekan pada 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit US$1,61 miliar pada Mei 2026. Kondisi tersebut sekaligus mengakhiri tren surplus yang telah berlangsung selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Tekanan belum berhenti. Pada Juni 2026, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat defisit sebesar US$450 juta.
Situasi ini membuat kemampuan pemerintah membaca pergerakan komoditas dan transaksi ekspor menjadi semakin penting. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia dinilai tidak cukup hanya mengetahui berapa besar nilai ekspor, tetapi juga harus memahami bagaimana komoditas bergerak, ke mana dikirim, berapa harganya, hingga seberapa besar devisa yang dihasilkan.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menilai pembangunan integrasi data ekspor yang dilakukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat strategi perdagangan Indonesia.
“Pada kuartal yang baru dirilis, neraca perdagangan kita bahkan sudah tidak surplus lagi. Artinya, perlu ada refleksi dan koreksi mengenai strategi ekspor di tengah kondisi ketidakpastian global,” ujar Eddy.
Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari US$14 miliar dan volume melampaui 90 juta ton komoditas.
Transaksi tersebut mencakup lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dan menuju lebih dari 100 negara tujuan.
DSI tidak hanya mengandalkan data nilai dan volume ekspor. Informasi tersebut mulai dihubungkan dengan sejumlah variabel lain seperti harga, kualitas komoditas, klasifikasi Harmonized System (HS), kapal pengangkut, lokasi pengiriman, pasar tujuan hingga penerimaan devisa.
Dengan integrasi tersebut, pemerintah berpeluang mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai perjalanan sebuah komoditas sejak keluar dari Indonesia hingga mencapai pasar global.
Eddy menilai kemampuan tersebut menjadi penting karena visibilitas perdagangan dapat membantu mengurangi kesenjangan informasi sekaligus memperkuat transparansi.
“Visibilitas yang tinggi merupakan hal yang relevan dan pivotal karena dapat memperkuat transparansi, objektivitas, dan kepastian dalam hal kuantitas, lokasi tujuan, perpajakan, dan aspek lainnya,” kata Eddy.
Menariknya, analisis awal yang dilakukan DSI bersama sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) menemukan potensi optimalisasi nilai komoditas hingga sekitar US$5 miliar per tahun.
Potensi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekspor Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan meningkatkan volume pengiriman barang ke luar negeri.
Masih terdapat ruang untuk meningkatkan nilai ekonomi dari komoditas yang sudah diekspor, termasuk melalui penguatan informasi mengenai harga, kualitas, tujuan pasar dan struktur rantai perdagangan.