- Pemerintah bersama Komisi XI DPR resmi menyepakati asumsi dasar ekonomi makro RAPBN tahun 2027.
- Rapat kerja tersebut menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen serta tingkat kemiskinan 6,0 hingga 6,5 persen.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi dukungan DPR untuk penyempurnaan kebijakan fiskal tahun 2027.
Suara.com - Pemerintah bersama Komisi XI DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027.
Hal ini disahkan lewat Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama Pemerintah yang meliputi Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala BPI Danantara.
Dalam pembahasan tersebut, indikator pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6,0 persen secara tahunan (year on year atau YoY), inflasi sebesar 2,5 persen (YoY), nilai tukar Rupiah sebesar Rp 17.500 per Dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Selanjutnya, sasaran dan indikator pembangunan yang disepakati yaitu Tingkat Kemiskinan 6,0- 6,5 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka 4,30- 4,87 persen, Indeks Modal Manusia 0,575, Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038, Indeks Nilai Tukar Petani 126- 128, Indeks Nilai Tukar Nelayan 106- 110, Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal 40,81 persen, Penciptaan Lapangan Kerja Baru 2,57- 3,49 juta orang, GNI per kapita (USD) 5.800-5.840, GNI per kapita (juta Rupiah) 98,54-99,22, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84.
Sementara itu, Tingkat Kemiskinan Ekstrem disepakati sebesar 0-0,5 persen (dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 sebesar 0 persen), dan indeks Rasio Gini disepakati 0,360- 0,365 (dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 sebesar 0,362- 0,367).
Menanggapi kesepakatan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi pemerintah atas dukungan DPR dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif, sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan,” katanya.
Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti dan mempedomani seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai hari ini untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027.
“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” jelas Purbaya.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027
- Pertumbuhan Ekonomi: 6,0% (YoY)
- Inflasi: 2,5% (YoY)
- Nilai Tukar Rupiah: Rp 17.500 / USD
- Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9%
Sasaran dan Indikator Pembangunan
- Tingkat Kemiskinan: 6,0% – 6,5%
- Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0% – 0,5% (Nota Keuangan RAPBN 2027: 0%)
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,30% – 4,87%
- Rasio Gini: 0,360 – 0,365 (Nota Keuangan RAPBN 2027: 0,362 – 0,367)
- Indeks Modal Manusia: 0,575
- GNI per Kapita (USD): USD 5.800 – 5.840
- GNI per Kapita (Rupiah): Rp 98,54 juta – Rp 99,22 juta
- Penciptaan Lapangan Kerja Baru: 2,57 juta – 3,49 juta orang
- Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 40,81%
- Indeks Nilai Tukar Petani: 126 – 128
- Indeks Nilai Tukar Nelayan: 106 – 110
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,8038
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,84