Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi

Dythia Novianty

Sabtu, 05 September 2026 | 12:05 WIB
Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi
Suasana SPBU di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]
baca 10 detik
  • Pertamina Patra Niaga membongkar pelanggaran penyaluran Biosolar bersubsidi di SPBU Subang pada Agustus 2026.
  • SPBU tersebut terbukti melakukan transaksi pengisian berulang menggunakan barcode yang tidak sesuai nomor polisi kendaraan.
  • Pertamina memberikan sanksi penghentian pasokan Biosolar selama 30 hari serta surat peringatan 90 hari.

Suara.com - Pertamina Patra Niaga membongkar dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di salah satu SPBU di Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Hasil pemeriksaan menemukan adanya transaksi pengisian berulang yang diduga menggunakan barcode kendaraan berbeda dengan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian.

Atas temuan tersebut, SPBU 34.412.15 Subang dikenai sanksi berupa penghentian pasokan Biosolar selama 30 hari. Pengelola SPBU juga menerima surat peringatan yang berlaku selama 90 hari.

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada 21 Agustus 2026 untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam transaksi pengisian Biosolar yang terjadi pada 13 Agustus 2026.

Tiga Kali Pengisian dalam Hitungan Menit

Dalam temuan tersebut, tercatat tiga transaksi pengisian Biosolar dilakukan secara berulang pada pukul 23.23 WIB, 23.26 WIB, dan 23.29 WIB. Total Biosolar yang disalurkan dari rangkaian transaksi itu mencapai 220,31 liter.

Pertamina menduga transaksi tersebut menggunakan barcode kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan saat pengisian.

“Pemeriksaan dilakukan pada 21 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Reno dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

baca juga

Menurut dia, langkah penindakan dilakukan sebagai bentuk ketegasan Pertamina Patra Niaga dalam menjaga kepatuhan dan tata kelola penyaluran BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

Selain penghentian pasokan Biosolar selama 30 hari yang berlaku sejak 22 Agustus 2026, pengelola SPBU juga dikenai surat peringatan selama 90 hari.

Pengawasan SPBU Diperketat

Pertamina Patra Niaga menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik yang berpotensi membuat distribusi BBM subsidi melenceng dari sasaran.

Setiap dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan distribusi BBM subsidi di tengah besarnya kebutuhan masyarakat terhadap energi bersubsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Flores Diguncang Gempa, Pertamina Segera Pulihkan Distribusi Energi

Flores Diguncang Gempa, Pertamina Segera Pulihkan Distribusi Energi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Pertamina Siap Pimpin Pengembangan Ekosistem Carbon Capture Storage di Indonesia

Pertamina Siap Pimpin Pengembangan Ekosistem Carbon Capture Storage di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo per Tanggal 28 Agustus 2026

Daftar Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo per Tanggal 28 Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Festival DEB Pertamina 2026 Perkuat Kolaborasi, Dorong Energi Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:31 WIB

PHE Perkuat Peran Indonesia dalam Pengembangan Carbon Capture and Storage di Kawasan Regional

PHE Perkuat Peran Indonesia dalam Pengembangan Carbon Capture and Storage di Kawasan Regional

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×