- Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menjajaki kerja sama strategis bidang ekonomi kreatif dengan Amerika Serikat.
- Ekspor ekonomi kreatif Indonesia ke Amerika Serikat periode Januari hingga April 2026 mencapai 3,31 miliar dolar AS.
- Kemenekraf berencana meneken nota kesepahaman dengan Hollywood Chamber of Commerce dalam WCCE 2026 di Jakarta Oktober mendatang.
Suara.com - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya akan menindaklanjuti peluang kerja sama strategis dengan Amerika Serikat (AS) untuk memperluas akses produk dan industri kreatif Indonesia ke pasar global.
Ia mengatakan berbagai subsektor ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia memiliki peluang untuk dikembangkan melalui kolaborasi dengan AS, baik dalam perdagangan, investasi, teknologi, maupun pengembangan industri kreatif.
“Kami sangat membuka pintu bagi kerja sama Indonesia dengan AS di berbagai subsektor, berbagai direktorat di bawah Kementerian Ekraf siap untuk bekerja sama lebih lanjut dengan berbagai pihak di AS untuk memastikan tindak lanjut dari Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-AS,” ujar Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Riefky, AS merupakan salah satu pasar penting bagi produk ekonomi kreatif Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemenekraf, nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia ke AS mencapai 3,31 miliar dolar AS pada periode Januari-April 2026.
Ekspor tersebut terutama berasal dari subsektor fesyen dengan nilai 2,80 miliar dolar AS, kemudian kriya sebesar 480 juta dolar AS dan kuliner sebesar 15,55 juta dolar AS.
Besarnya nilai ekspor tersebut dinilai menunjukkan masih terbukanya ruang untuk memperluas penetrasi produk kreatif Indonesia di pasar AS, termasuk mendorong subsektor lain agar memiliki kontribusi lebih besar.
“Melalui kolaborasi strategis dengan Amerika Serikat sebagai mitra kunci, kita tidak hanya membuka jalur ekspor bagi subsektor unggulan seperti fesyen dan kriya, tetapi juga memperluas penetrasi subsektor lainnya untuk memperkuat jangkauan produk kreatif lokal di pasar global,” kata Riefky.
Selain perdagangan, Kemenekraf juga menjajaki penguatan kerja sama industri kreatif dengan pelaku usaha AS. Salah satunya melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Hollywood Chamber of Commerce (HCC).
Kerja sama tersebut mencakup sembilan bidang strategis, antara lain pengembangan ekonomi kreatif, film, televisi dan produksi media, investasi dan perdagangan, perlindungan kekayaan intelektual dan merek, teknologi dan inovasi, hingga kolaborasi global.
Penandatanganan MoU dengan HCC ditargetkan dapat dilakukan di sela-sela World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan berlangsung di Jakarta pada 21-23 Oktober 2026.
WCCE 2026 dengan tema “Inclusively Creative: Collective Continuity” ditargetkan dihadiri lebih dari 8.000 peserta dari lebih dari 50 negara. Kemenekraf juga menjajaki kehadiran delegasi tingkat tinggi AS, pelaku industri kreatif, serta perusahaan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI).
Riefky mengatakan forum tersebut dapat menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan internasional dalam mendorong kerja sama konkret di sektor ekonomi kreatif.
Sementara itu, Dubes RI untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo menyampaikan ketertarikannya terhadap pengembangan ekonomi kreatif Indonesia yang mencakup 21 subsektor.
“Kami berharap dapat mengidentifikasi lebih banyak peluang kolaborasi dan mengembangkan kerja sama konkret untuk bersama-sama memajukan ekonomi kreatif kedua negara,” ujar Indroyono.
Adapun kerja sama ekonomi kreatif Indonesia-AS sebelumnya telah dilakukan melalui sejumlah program, antara lain US Business for Indonesia: Creative Economy Forum 2025, workshop perlindungan hak kekayaan intelektual internasional, Hackathon AI for Creative Economy bersama Amazon Web Services, serta pengembangan talenta digital melalui Microsoft.
Kerja sama tersebut menjadi modal bagi Kemenekraf untuk memperluas kemitraan dengan AS, khususnya dalam mendorong produk, talenta, dan kekayaan intelektual kreatif Indonesia masuk ke rantai nilai global.