- Menteri Keuangan Suahasil Nazara menghadapi tiga masalah fiskal berat terkait asumsi makro dan penerimaan negara.
- CORE Indonesia menyatakan beban di luar APBN dan keuangan daerah menaikkan risiko fiskal serta menurunkan peringkat Indonesia.
- Belanja negara hingga Juli 2026 tumbuh 18,62 persen tanpa hasil yang jelas.
Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang baru saja menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, memiliki pekerjaan rumah fiskal yang belum tertangani dengan baik dan bahkan semakin berat.
CORE Indonesia mengatakan ada tiga pekerjaan rumah lama yang harus menjadi fokus Suahasil.
"Pertama, meningkatkan kredibilitas asumsi makro dan penerimaan negara," terang CORE dalam pernyataan resminya pekan ini.
Kurs rupiah bergerak di atas asumsi APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS, dan realisasi harga minyak mentah Indonesia pada semester I 2026 berada di kisaran 85 hingga 90 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi 70 dolar AS per barel.
Akibatnya beban subsidi dan kompensasi energi naik, bunga utang dalam mata uang asing bertambah, dan proyeksi defisit 2026 melebar dari 2,68 persen menjadi 2,85 persen PDB.
Utang pemerintah kini menembus Rp10.294 triliun dengan beban bunga sekitar Rp599 triliun setahun, hampir seperlima belanja pemerintah pusat.
Di sisi penerimaan, porsi penerimaan negara bertahan di sekitar 12 persen PDB, di bawah Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina, dan RAPBN 2027 masih merancang angka 12,01 sampai 12,40 persen PDB, dengan batas bawah yang lebih rendah dari APBN 2026.
"Kedua, membenahi beban yang dijalankan di luar APBN dan tekanan pada keuangan daerah," lanjut lembaga kajian ekonomi tersebut.
Penempatan dana pemerintah di bank Himbara dirancang hingga sekitar Rp400 triliun, pinjaman Koperasi Desa Merah Putih berpotensi mencapai Rp240 triliun dengan jaminan Dana Desa, DAU, dan DBH.
Utang kompensasi energi kepada PLN dan Pertamina serta rencana pengalihan pengelolaan utang Kereta Cepat Whoosh ke SMV serta penugasan investasi lewat
Danantara menambah daftar itu. Beban ini tidak tercatat sebagai defisit, tetapi sewaktu-waktu bisa menjadi tagihan APBN. Pemetaan risiko fiskal dalam KEM PPKF 2027 pun hanya mencatat tiga sumber kewajiban bersyarat, tidak satu pun dari beban di atas.
Fitch dan Moody's menilai keterbukaan ini kurang dan memangkas prospek peringkat Indonesia, sementara S&P menahan peringkatnya.
Tekanan serupa terasa di daerah. Pagu Transfer ke Daerah 2026 ditetapkan Rp693 triliun atau turun sekitar 24,6 persen dari alokasi UU APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun, sementara lebih dari separuh provinsi masih bergantung pada transfer pusat dan tetap wajib menjalankan enam layanan dasar.
"Ketiga, memperbaiki kualitas belanja. Belanja negara tumbuh 18,62 persen secara tahunan sampai akhir Juli 2026, tetapi kenaikan itu belum diikuti perbaikan hasil," lanjut CORE.
Efisiensi selama ini lebih banyak berupa pemotongan anggaran, tanpa menilai program mana yang hasilnya paling
lemah.
Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih menyerap anggaran besar tanpa membuka biaya satuan dan data penerimanya.
Kesempatan pertama mengerjakan ketiganya ada di pembahasan RAPBN 2027 di DPR, yaitu untuk membuat asumsi makro lebih realistis, mencatat seluruh kewajiban yang bisa jatuh ke APBN, dan memulihkan transfer ke daerah secara terukur.
Penerimaan pajak juga perlu dinaikkan dengan memperluas jumlah pembayar pajak, antara lain melalui pajak kekayaan, pajak keuntungan modal (capital gain), dan pajak karbon, disertai evaluasi atas insentif tax holiday dan tax allowance.
Perbaikan belanja dimulai dengan menilai efisiensi dari hasilnya, bukan dari besarnya anggaran yang dipotong. Penilaian itu perlu ditopang dengan membuka biaya satuan dan data penerima program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Keterbukaan juga perlu diperbaiki dengan mencatat beban Danantara, SMV, penempatan dana di bank Himbara, dan utang kompensasi energi dalam Nota Keuangan dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Koordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK melalui KSSK, dengan Danantara dan BUMN soal pembagian tanggung jawab atas risiko proyek, serta dengan DPR dan pemerintah daerah perlu dibangun sejak awal, sebelum pemotongan diputuskan.
"Siapa pun yang menjabat, kredibilitas fiskal dibuktikan lewat realisasi, bukan figur menterinya, dan masalah mendasarnya akan semakin mahal jika terus ditunda," tutup CORE Indonesia.