Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Bella, Lilis Varwati

Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB
Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Partai koalisi pemerintahan Prabowo Subianto menyepakati kenaikan ambang batas parlemen menjadi lima persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu di Jakarta.
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan ambang batas empat persen inkonstitusional bersyarat karena menghilangkan banyak suara pemilih partai kecil.
  • Pengamat politik menilai kenaikan ambang batas bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan seharusnya diturunkan di bawah empat persen.

Suara.com - Wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen berpotensi disepakati dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya mengungkapkan sejumlah partai dalam koalisi pemerintahan telah menyepakati besaran PT 5 persen. Angka tersebut dibahas dalam pertemuan para ketua umum partai politik beberapa hari lalu.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai jika partai-partai koalisi pemerintahan Prabowo Subianto telah menyepakati angka tersebut, peluang PT 5 persen masuk dalam RUU Pemilu cukup besar.

"Kalau partai koalisi Pemerintahan Prabowo sudah sepakat, maka kemungkinan besar PT dalam RUU Pemilu mendatang akan 5 persen. Sebab, PDIP berpeluang akan setuju PT sebesar itu," kata Jamiluddin di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Namun, Jamiluddin mengingatkan bahwa besaran PT tersebut perlu dilihat kembali dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan ketentuan PT 4 persen konstitusional untuk Pemilu 2024, tetapi menjadi konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang dilakukan perubahan terhadap norma serta besaran ambang batas parlemen dengan berpedoman pada sejumlah persyaratan yang ditentukan MK.

Jamiluddin mengatakan MK tidak menentukan secara spesifik berapa angka PT yang harus diberlakukan pada Pemilu 2029. Namun, menurut dia, MK menyoroti persoalan banyaknya suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi akibat adanya ambang batas.

"Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menilai PT 4 persen kurang legitimate dan inkonstitusional bersyarat karena tidak memiliki dasar perhitungan yang rasional dan ilmiah, serta mencederai nilai-nilai demokrasi," lanjutnya.

Jamiluddin menilai persoalan utama yang perlu diperhatikan adalah potensi semakin banyaknya suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR jika ambang batas dinaikkan.

baca juga

"Disebut bermasalah karena banyak suara pemilih yang terbuang (wasted votes). Dengan aturan 4 persen menyebabkan jutaan suara rakyat yang diberikan kepada partai politik kecil menjadi hangus begitu saja karena partainya gagal menembus ambang batas. Menurut MK, hal itu tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu," katanya.

MK dalam pertimbangannya memang menyoroti persoalan proporsionalitas hasil pemilu dan keterwakilan suara pemilih dalam penerapan ambang batas parlemen. MK juga menyatakan perubahan besaran PT untuk Pemilu 2029 harus didasarkan pada kajian yang lebih komprehensif dan rasional.

Jamiluddin kemudian mengingatkan bahwa menaikkan PT dari 4 persen menjadi 5 persen berpotensi membuat semakin banyak suara pemilih tidak terwakili di DPR.

"Menaikkan PT dari 4 persen menjadi 5 persen, tampaknya tidak sejalan dengan putusan MK. Sebab, dengan menaikkan PT dengan sendirinya menaikan suara yang hangus," lanjut Jamiluddin.

Ia berpandangan, jika semangat Putusan MK dijadikan acuan, pembentuk undang-undang seharusnya mempertimbangkan besaran ambang batas yang dapat mengurangi jumlah suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi.

"Jadi, kalau mengikuti asumsi tersebut, seharusnya PT di bawah 4 persen. Kalau ini dapat diwujudkan barulah jumlah suara yang hangus dapat berkurang," kata Jamiluddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:55 WIB

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti

Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti

News | Senin, 14 September 2026 | 15:22 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029

AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:47 WIB

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:11 WIB

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:37 WIB

Terkini

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:06 WIB

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 19:03 WIB

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 18:58 WIB

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Video | Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

×