Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 19 September 2026 | 07:20 WIB
Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib
Ilustrasi emas batangan. (Unsplash/rc.xyz NFT gallery)
baca 10 detik
  • 23 korban lapor, kerugian sementara mencapai Rp6,8 miliar.
  • Emas PO tak kunjung datang meski uang masuk rekening perusahaan.
  • Pemilik WNA India diduga kembali ke India, kasus masih diselidiki.

Suara.com - Bisnis jual-beli emas dengan skema pre-order (PO) dan harga miring berubah menjadi persoalan petaka. Sejumlah konsumen mengaku telah menyetor dana untuk mendapatkan emas, tetapi barang yang dijanjikan tak kunjung diterima hingga batas waktu yang disepakati.

Kasus ini menyeret jaringan PT New Emas Now dan PT Nellava Refinery and Bullion. Polda Bali telah menerima laporan dugaan penipuan atau penggelapan yang mencatat 23 korban dengan total kerugian sementara mencapai Rp6,8 miliar.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/782/IX/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 11 September 2026. Polisi menyebut tiga orang dilaporkan dalam perkara tersebut, yakni ML yang disebut sebagai Direktur Keuangan, serta PAL dan JKR yang perannya masih didalami penyidik.

Namun, jumlah korban dan nilai kerugian disebut masih berpotensi bertambah. Sejumlah korban dari wilayah lain mulai bermunculan dan mengaku mengalami persoalan serupa.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah pola transaksi. Konsumen terlebih dahulu membayar emas yang ditawarkan melalui skema PO dengan iming-iming harga menarik. Dalam salah satu kasus, korban berinisial AS mengaku menyetor Rp550 juta setelah melihat promosi produk emas dan kemudian diarahkan untuk menjadi distributor wilayah Jawa Barat.

AS mengaku bertemu dengan Ahmad Alif Fauzan alias Alif yang disebut menjabat Direktur Marketing perusahaan untuk menandatangani perjanjian. Dalam perjanjian tersebut, emas dijanjikan maksimal delapan minggu dan seluruh pesanan seharusnya sudah dikirim pada 10 September 2026.

Namun, ketika tenggat tersebut lewat, emas fisik maupun pengembalian dana belum diterima korban.

Yang menjadi perhatian, menurut keterangan korban, dana Rp550 juta tersebut tidak ditransfer ke rekening pribadi, melainkan masuk ke rekening resmi PT Nellava Refinery and Bullion.

Fakta ini membuat alur dana perusahaan menjadi salah satu bagian penting yang perlu ditelusuri dalam proses hukum. Sebab, persoalannya bukan hanya apakah emas benar-benar tersedia, tetapi juga bagaimana dana konsumen yang telah masuk ke rekening perusahaan kemudian dikelola hingga kewajiban pengiriman emas tidak terpenuhi.

baca juga

Kasus serupa sebelumnya juga dilaporkan oleh korban lain. Salah satu pelapor mengaku melakukan 21 transaksi dengan total emas 197,250 gram senilai sekitar Rp676,7 juta. Namun pembayaran yang dijanjikan perusahaan tidak kunjung diterima. Ketika korban mendatangi kantor perusahaan, lokasi tersebut disebut sudah tutup. Di sana korban justru bertemu dengan 22 orang lain yang mengaku mengalami persoalan serupa.

Nama Jaya Krishna Reddy, warga negara India, kemudian menjadi salah satu figur yang disorot dalam perkara tersebut. Berdasarkan pemberitaan yang mengutip pihak terkait, Reddy disebut sebagai direktur sekaligus pemilik perusahaan yang terhubung dengan bisnis emas tersebut.

Kuasa hukum salah satu komisaris bahkan menyebut Reddy sebagai pihak yang mengendalikan operasional perusahaan. Namun, pernyataan tersebut merupakan klaim pihak terkait dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Reddy juga dilaporkan diduga telah kembali ke India. Kondisi tersebut membuat korban meminta aparat penegak hukum menelusuri keberadaannya dan mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam operasional perusahaan.

Polda Bali sendiri masih melakukan penyelidikan. Karena itu, keterlibatan dan tanggung jawab masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Punya IUP Tambang, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

Bantah Punya IUP Tambang, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:39 WIB

Awas Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas Berharga Murah Mengintai Pembeli

Awas Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas Berharga Murah Mengintai Pembeli

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 15:10 WIB

Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Global Bisa Jadi Investasi Masa Depan

Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Global Bisa Jadi Investasi Masa Depan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:25 WIB

Terkini

Dekan FEB Unair: Ekonomi Kuartal III-2026 Tumbuh 5,3 Persen, Investasi dan Manufaktur Menguat

Dekan FEB Unair: Ekonomi Kuartal III-2026 Tumbuh 5,3 Persen, Investasi dan Manufaktur Menguat

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 18:30 WIB

Sinopsis Love and Wifi in the Palace, Cinta Beda Zaman Lewat Smartphone

Sinopsis Love and Wifi in the Palace, Cinta Beda Zaman Lewat Smartphone

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:30 WIB

Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI

Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:28 WIB

Lip Balm Tinted untuk Apa? Intip Manfaat dan 3 Rekomendasinya

Lip Balm Tinted untuk Apa? Intip Manfaat dan 3 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 18:25 WIB

Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik

Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 18:21 WIB

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

5 Toner Lokal untuk Menyamarkan Pori-pori dan Mengontrol Minyak Berlebih

5 Toner Lokal untuk Menyamarkan Pori-pori dan Mengontrol Minyak Berlebih

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:14 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Pengajuan KPR di Tengah Mobilitas Pekerja Dukuh Atas

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Pengajuan KPR di Tengah Mobilitas Pekerja Dukuh Atas

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 18:10 WIB

Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil

Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:05 WIB

×