Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Galih Prasetyo

Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB
Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa
Ancaman terhadap pelayaran internasional di kawasan Laut Merah dan Selat Bab el-Mandeb kembali menjadi sorotan usai serangan kelompk Houthi ke Arab Saudi. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Kelompok Houthi melancarkan serangan ke Arab Saudi yang mengancam jalur pelayaran internasional di Laut Merah dan Selat Bab el-Mandeb.
  • Pakar hukum Mesir, Hani Sabri, menyatakan serangan tersebut melanggar ketentuan hukum laut internasional UNCLOS 1982 terkait hak transit passage.
  • Dewan Keamanan PBB memiliki instrumen sanksi dan embargo senjata untuk mengatasi ancaman terhadap keamanan pelayaran serta stabilitas Yaman.

Suara.com - Ancaman terhadap pelayaran internasional di kawasan Laut Merah dan Selat Bab el-Mandeb kembali menjadi sorotan usai serangan kelompk Houthi ke Arab Saudi.

Persoalan ini dinilai bukan hanya berkaitan dengan konflik bersenjata di Yaman, tetapi juga menyentuh aturan hukum laut internasional dan keamanan perdagangan global.

Pandangan tersebut disampaikan pakar hukum asal Mesir Hani Sabri.

Menurutnya, ancaman terhadap jalur pelayaran strategis dapat memiliki konsekuensi jauh melampaui konflik regional.

Selat Bab el-Mandeb merupakan jalur yang menghubungkan Laut Merah dengan Teluk Aden dan menuju Samudra Hindia.

Ancaman terhadap pelayaran internasional di kawasan Laut Merah dan Selat Bab el-Mandeb kembali menjadi sorotan usai serangan kelompk Houthi ke Arab Saudi. [Istimewa]
Ancaman terhadap pelayaran internasional di kawasan Laut Merah dan Selat Bab el-Mandeb kembali menjadi sorotan usai serangan kelompk Houthi ke Arab Saudi. [Istimewa]

Sementara itu, Selat Hormuz menjadi jalur penting yang menghubungkan kawasan Teluk dengan Teluk Oman dan Laut Arab.

Sabri seperti dikutip dari Copts-united, menilai kedua selat tersebut memiliki posisi strategis bagi perdagangan, energi, serta distribusi barang antara Asia dan Eropa.

Karena itu, gangguan terhadap pelayaran di kawasan tersebut berpotensi memengaruhi kepentingan banyak negara.

Bab el-Mandeb dan Aturan Hukum Laut

baca juga

Dalam analisisnya, Sabri merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982.

Pasal 37 UNCLOS mengatur rezim transit passage untuk selat yang digunakan bagi pelayaran internasional dan menghubungkan satu bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif dengan bagian lainnya.

Pasal 38 kemudian mengakui hak kapal dan pesawat untuk melakukan transit passage melalui selat yang masuk dalam ketentuan tersebut.

Hak itu tidak boleh dihambat dan ditujukan untuk memastikan perjalanan berlangsung secara terus-menerus dan cepat.

Namun, hak tersebut bukan berarti kapal bebas melakukan aktivitas apa pun.

Pasal 39 UNCLOS mewajibkan kapal yang melakukan transit untuk melintas tanpa penundaan serta tidak mengancam atau menggunakan kekuatan terhadap negara yang berbatasan dengan selat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:42 WIB

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

News | Minggu, 20 September 2026 | 07:45 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:16 WIB

Arab Saudi Beli Jet Tempur F-35 dari AS Rp 431,2 Trilun saat Lagi Perang dengan Houthi

Arab Saudi Beli Jet Tempur F-35 dari AS Rp 431,2 Trilun saat Lagi Perang dengan Houthi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:39 WIB

Terkini

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt

Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 23:11 WIB

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:07 WIB

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

×