- Kementerian ESDM menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia Agustus 2026 sebesar 89,43 dolar AS per barel.
- Kenaikan ICP dipicu oleh dinamika pasar global akibat tingginya risiko geopolitik serta gangguan distribusi internasional.
- Pemerintah memproyeksikan ICP September 2026 tetap berada di level tinggi pada kisaran 83,00 hingga 87,00 dolar AS per barel.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), resmi menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Agustus 2026 sebesar 89,43 dolar AS per barel.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,75 dolar AS per barel dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 81,68 dolar AS per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman menjelaskan, kenaikan rata-rata ICP tersebut dipicu oleh dinamika pasar global yang digerakkan oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi hambatan pada jalur distribusi minyak internasional.
"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi 89,43 dolar AS per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," ujar Laode lewat keterangannya yang dikutip pada Jumat (11/9/2026).
Ia menyebutkan bahwa ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk insiden penyerangan kapal tanker, memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran rantai pasok global.
![Ilustrasi kapal tanker melintasi Selat Hormuz. [Unsplash/Haydn]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/13/27419-ilustrasi-kapal-tanker-ilustrasi-selat-hormuz.jpg)
Kenaikan ICP sepanjang Agustus sejalan dengan tren penguatan harga minyak utama di pasar internasional. Berdasarkan data Kementerian ESDM, perbandingan rata-rata harga minyak Juli dan Agustus 2026 tercatat sebagai berikut:
- ICP Indonesia: Naik 7,75 dolar AS dari 81,68 dolar AS menjadi 89,43 dolar AS per barel.
- Dated Brent: Naik 7,43 dolar AS dari 83,41 dolar AS menjadi 90,84 dolar AS per barel.
- Brent (ICE): Naik 4,10 dolar AS dari 83,97 dolar AS menjadi 88,08 dolar AS per barel.
- WTI (Nymex): Naik 3,23 dolar AS dari 79,22 dolar AS menjadi 82,45 dolar AS per barel.
Memasuki September 2026, pemerintah memproyeksikan ICP masih akan berada di level tinggi, yakni pada kisaran 83,00 dolar AS hingga 87,00 dolar AS per barel.
Proyeksi ini didasarkan pada perkiraan berlanjutnya kendala distribusi di Selat Hormuz serta tren penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau pergerakan pasar energi global guna menjaga ketahanan energi nasional.
Penggunaan formula ICP juga dipastikan tetap transparan dan sesuai dengan dinamika pasar internasional untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara serta industri hulu migas.