Beda Impor Migas via Pertamina dan Lemigas, Bahlil Sebut Tak Pakai APBN

M Nurhadi

Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:28 WIB
Beda Impor Migas via Pertamina dan Lemigas, Bahlil Sebut Tak Pakai APBN
Kapal tanker milik Pertamina untuk distribusi BBM dan LPG ke wilayah pelosok. [Dokumentasi Pertamina].
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia merombak jalur impor migas melalui BLU Lemigas berdasarkan Perpres Nomor 107 Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pembiayaan skema baru tersebut dipastikan tidak akan menggunakan dana dari APBN sama sekali.
  • Transformasi tata kelola impor migas ini bertujuan menciptakan rantai pasok yang efisien dan transparan setelah melalui masa transisi.

Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menata ulang tata kelola dan jalur pasokan impor minyak dan gas bumi (migas) nasional. Pengadaan komoditas energi yang selama ini dijalankan secara langsung oleh PT Pertamina (Persero) nantinya akan dialihkan melalui skema baru di bawah naungan Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi perombakan mekanisme ini. Ia memastikan bahwa seluruh pembiayaan skema impor yang baru tersebut tidak akan menguras cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak dari APBN ya," tegas Bahlil kepada awak media di sela agenda FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Kendati payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang mendasari transformasi ini telah diterbitkan secara resmi, Bahlil menyampaikan bahwa implementasinya di lapangan masih memerlukan tahapan masa transisi. Pemerintah tengah mematangkan konsolidasi internal bersama manajemen Pertamina sebelum aturan tersebut diterapkan secara penuh.

"Transisinya itu butuh waktu setelah kita melakukan konsolidasi dengan Pertamina, baru kita bisa implementasi. Karena tidak serta-merta langsung," ujarnya.

Bahlil menerangkan bahwa penataan jalur ini difokuskan pada pengadaan impor yang menangani hajat hidup orang banyak untuk memenuhi penugasan negara. Di sisi lain, pemerintah memberikan kebebasan bagi pelaku usaha swasta dan tidak mewajibkan mereka masuk ke dalam sistem pengadaan Lemigas.

"Kalau untuk swasta enggak dong harusnya ya. Kalau swasta itu urusan mereka," kata Bahlil.

Terkait peta penentuan negara asal pemasok migas, Bahlil menilai hal tersebut sepenuhnya merupakan kalkulasi teknis operasional. Menanggapi isu yang beredar mengenai rencana pasokan 30 juta barel minyak mentah dari Uni Emirat Arab (UEA), Bahlil menegaskan bahwa kesepakatan tersebut belum bersifat final.

"Itu masih potensi ya. Semuanya masih penjajakan ya," katanya.

baca juga

Restrukturisasi tata kelola impor ini dieksekusi di tengah besarnya ketergantungan energi nasional terhadap pasokan luar negeri. Dalam kesempatan yang sama, Bahlil membeberkan fakta bahwa Indonesia saat ini masih harus mengimpor sekitar 700 hingga 750 ribu barel minyak mentah per hari, serta mendatangkan kurang lebih 80 persen kebutuhan liquefied petroleum gas (LPG) nasional dari bursa internasional.

Melalui perampungan masa transisi dan konsolidasi bersama Pertamina, kehadiran skema pengadaan via Lemigas diharapkan mampu menciptakan rantai pasok impor migas yang lebih tertata, efisien, serta transparan tanpa memberi beban finansial pada kas negara.

Komparasi Skema Impor Migas: Pertamina vs Lemigas

Perubahan landasan operasional impor migas (BBM, minyak mentah, dan LPG) dari pola lama ke sistem anyar berdasarkan Perpres Nomor 107 Tahun 2026 membawa sejumlah perbedaan mendasar:

1. Skema Impor Lama (Langsung via Pertamina)

Mekanisme: Menggunakan pendekatan Business-to-Business (B2B) melalui proses tender komersial murni yang digelar mandiri oleh Pertamina.

Peran Pertamina: Bertindak langsung sebagai pihak yang melakukan negosiasi, pengadaan, dan komitmen kontrak di pasar internasional.

Dinamika Lapangan: Kendala teknis tender kerap memakan waktu relatif panjang. Dalam beberapa kondisi, kesepakatan harga murah yang telah dimenangkan Pertamina berisiko batal apabila negara produsen mendadak mengalihkan pasokan ke pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.

Jangkauan Aturan: Berlaku untuk Pertamina maupun entitas swasta yang mengurus pemenuhan impor secara mandiri.

2. Skema Impor Baru (Melalui BLU Lemigas)

Mekanisme: Menerapkan skema Government-to-Government (G2G) atau Government-to-Business (G2B) yang difasilitasi oleh instansi BLU Lemigas.

Peran Pertamina: Pertamina tidak lagi mengeksekusi impor secara langsung, melainkan berorientasi sebagai pembeli siaga (offtaker) yang menyerap pasokan komoditas dari Lemigas.

Peran Negara: Pemerintah memegang kendali penuh serta memiliki fleksibilitas diplomasi yang lebih kuat dalam menentukan negara pemasok melalui kerja sama antarnegara.

Jangkauan Aturan: Khusus diterapkan untuk mengover penugasan pemenuhan kebutuhan Pertamina, sedangkan korporasi swasta tetap mengelola impor secara independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stok Minyak AS Menipis dan Harga Brent Meroket, Rencana Pasokan UEA Jadi Pertaruhan RI

Stok Minyak AS Menipis dan Harga Brent Meroket, Rencana Pasokan UEA Jadi Pertaruhan RI

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Harga Minyak Dunia Melandai Tipis di Tengah Tensi Timur Tengah

Harga Minyak Dunia Melandai Tipis di Tengah Tensi Timur Tengah

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Bahlil Klarifikasi Impor Minyak dari UEA Masih Belum Pasti

Bahlil Klarifikasi Impor Minyak dari UEA Masih Belum Pasti

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Hadapi Tantangan Global, Dewan Ascope ke-51 Sepakati Penguatan Kerja Sama Energi Regional

Hadapi Tantangan Global, Dewan Ascope ke-51 Sepakati Penguatan Kerja Sama Energi Regional

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Terkini

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Tayang 2027, Jin Young dan Kim Min Ho Dipastikan Bintangi Film Aksi Fighter

Tayang 2027, Jin Young dan Kim Min Ho Dipastikan Bintangi Film Aksi Fighter

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:25 WIB

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

×