Viral Pembalut Kena Pajak, Pengamat: Menstruasi Siklus Alami Perempuan

M Nurhadi

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Viral Pembalut Kena Pajak, Pengamat: Menstruasi Siklus Alami Perempuan
Ilustrasi pembalut (Shutterstock).
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa pembalut wanita di Indonesia wajib dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebesar sebelas persen.
  • Peneliti TII Putu Rusta Adijaya menyatakan pada Kamis, 29 Oktober 2026, bahwa menstruasi adalah siklus biologis alami.
  • Putu menilai kebijakan tersebut membebani perempuan berpenghasilan rendah sehingga pemerintah dan DPR didesak segera mengevaluasi aturan tersebut.

Suara.com - Jagat media sosial belakangan ini diramaikan oleh keluhan masyarakat terkait pengenaan pajak pada produk pembalut wanita. Merespons polemik tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklarifikasi bahwa pembalut dan produk sanitasi perempuan di Indonesia masuk dalam kategori Barang Kena Pajak (BKP).

Sehingga, produk tersebut secara aturan wajib dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen dan tidak masuk dalam pengecualian barang yang mendapat fasilitas pembebasan pajak.

Menyoroti situasi ini, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute (TII), Putu Rusta Adijaya, menilai sudah saatnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengevaluasi kembali kebijakan pengenaan PPN tersebut.

Menurutnya, pemajakan terhadap pembalut bukan sekadar persoalan angka atau penerimaan negara, melainkan menyangkut prinsip kebebasan ekonomi, kesetaraan gender, serta hak asasi manusia (HAM).

Menstruasi Bukan Pilihan Konsumsi

Putu menjelaskan bahwa pajak konsumsi pada dasarnya bersifat netral karena konsumen memiliki kebebasan untuk memilih barang yang ingin dibelinya. Namun, hal ini tidak berlaku untuk produk sanitasi perempuan.

“Pajak konsumsi umumnya dianggap netral karena konsumen bebas memilih apa yang dibeli. Namun, menstruasi bukan pilihan, tapi bagian siklus biologis perempuan yang terjadi secara rutin," ungkap Putu dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (29/10/2026).

Dari kacamata kebebasan ekonomi, pemungutan pajak atas barang kebutuhan biologis yang tak bisa dihindari justru merampas ruang gerak finansial individu. Dampak dan beban dari kebijakan ini dirasakan paling berat oleh kelompok perempuan berpenghasilan rendah yang harus menyisihkan sebagian pendapatannya secara rutin demi kebutuhan dasar tersebut.

Pemerintah selama ini berpegang pada prinsip netralitas PPN sebagai alasan utama mengapa pembalut tetap dikenakan pajak. Kendati demikian, Putu menegaskan bahwa netralitas yang bersifat formal belum tentu mencerminkan keadilan secara substantif.

baca juga

Sistem perpajakan yang tampak setara di atas kertas faktanya menciptakan beban yang timpang karena kewajiban ini hanya ditanggung oleh kaum perempuan.

Dengan demikian, sangat penting bagi para pembuat kebijakan untuk mulai mengadopsi perspektif gender dalam menyusun aturan perpajakan. Terlebih lagi, tekanan ekonomi saat ini dinilai sudah cukup berat tanpa harus ditambah oleh beban pajak atas kebutuhan biologis alami.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini, termasuk model pajak yang sedemikian, untuk kebutuhan biologis yang jadi siklus alami perempuan, mereka juga harus pusing dengan itu. Akses yang terjangkau ke produk menstruasi berkaitan dengan hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan martabat, serta hak asasi manusia,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Kemiskinan vs Menstruasi: Saat Kebutuhan Dasar Perempuan Tak Terjangkau

Kemiskinan vs Menstruasi: Saat Kebutuhan Dasar Perempuan Tak Terjangkau

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Heboh Pembalut Kena PPN, Kenapa Produk Sanitasi Perempuan Dikenai Pajak?

Heboh Pembalut Kena PPN, Kenapa Produk Sanitasi Perempuan Dikenai Pajak?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Pembalut Kena PPN, Perempuan Harus Bayar Lebih untuk Kebutuhan Biologisnya?

Pembalut Kena PPN, Perempuan Harus Bayar Lebih untuk Kebutuhan Biologisnya?

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Viral Pembalut Kena Pajak, Netizen Merasa Aneh Padahal untuk Kebutuhan Biologis Primer

Viral Pembalut Kena Pajak, Netizen Merasa Aneh Padahal untuk Kebutuhan Biologis Primer

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Kemenkeu Sebut AI Bisa Cari Potensi Pajak Baru hingga Endus Warga yang Tak Patuh

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Terkini

Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak

Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak

Batam | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Viral Pembalut Kena Pajak, Pengamat: Menstruasi Siklus Alami Perempuan

Viral Pembalut Kena Pajak, Pengamat: Menstruasi Siklus Alami Perempuan

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?

Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:15 WIB

×