Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB
Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama
Ilustrasi rokok. (Pexels/Pavel Danilyuk)
baca 10 detik
  • Direktur Kemenperin Merrijanti Punguan Pintaria menyatakan penyerapan tembakau petani berpotensi melambat pada Oktober 2026.
  • Industri memilih memakai stok lama karena karakteristik tembakau memerlukan proses pemeraman hingga empat tahun.
  • Kontraksi industri dipicu pelemahan pesanan dan peningkatan peredaran rokok ilegal hingga 13,9 persen pada 2025.

Suara.com - Penyerapan tembakau hasil panen petani oleh industri rokok berpotensi melambat. Sejumlah perusahaan memilih memanfaatkan persediaan tembakau yang sudah dimiliki, dibandingkan meningkatkan pembelian bahan baku dari petani.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijanti Punguan Pintaria mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena kinerja industri hasil tembakau masih mengalami tekanan. 

Akibatnya, kemampuan perusahaan untuk menyerap tembakau hasil panen tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya.

"Terkait penyerapan, untuk sebagian industri yang memang terjadi pertumbuhan market share mereka, ini ada penyerapan. Namun beberapa industri masih melakukan strategi menggunakan stok yang mereka miliki," kata Merrijanti dalam konferensi pers rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2026, dikutip Jumat (30/10/2026).

Dia menjelaskan, industri hasil tembakau memiliki karakteristik penyimpanan bahan baku yang relatif panjang. Tembakau membutuhkan proses aging atau pemeraman sebelum digunakan dalam produksi rokok.

"Mungkin kami sampaikan bahwa industri hasil tembakau itu melakukan stok sampai dengan 4 tahun, karena memang karakteristik tembakau juga butuh di-aging," ujarnya.

Karena itu, perusahaan masih bisa memanfaatkan persediaan tembakau dari hasil pembelian sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan produksi saat ini.

Ilustrasi tembakau. (Dok. ist)
Ilustrasi tembakau. (Dok. ist)

"Mereka masih menggunakan stok tembakau yang ada, dan mungkin penyerapannya tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya karena memang kinerja industri hasil tembakau juga terjadi penurunan," tutur Merrijanti.

Berdasarkan paparan Kemenperin, industri hasil tembakau pada Oktober 2026 masih berada dalam fase kontraksi. 

baca juga

Penurunan indeks dipengaruhi melemahnya komponen pesanan baru dan produksi.

Selain itu, industri hasil tembakau juga menghadapi tekanan akibat maraknya peredaran rokok ilegal. 

Berdasarkan kajian Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disampaikan Kemenperin, proporsi rokok ilegal meningkat dari 6,9 persen pada 2023 menjadi 13,9 persen pada 2025.

Dari sisi pertumbuhan, industri hasil tembakau mencatatkan kontraksi sebesar 1,96 persen. Sementara itu, nilai ekspor industri hasil tembakau pada Januari-Agustus 2026 mencapai 1,48 miliar dolar AS atau meningkat 4,74 persen secara kumulatif.

Adapun realisasi investasi sektor industri hasil tembakau pada semester I 2026 mencapai Rp3,08 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Pedagang Wanti-wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok, Omzet Bisa Anjlok 30 Persen

Pedagang Wanti-wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok, Omzet Bisa Anjlok 30 Persen

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Industri Kretek Terancam Aturan Nikotin-TAR, 600 Ribu Pekerja SKT Jadi Taruhan

Industri Kretek Terancam Aturan Nikotin-TAR, 600 Ribu Pekerja SKT Jadi Taruhan

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis Vape di Tengah Isu Narkoba, APVI Minta Penindakan Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:38 WIB

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 18:37 WIB

Terkini

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Meneladani Spirit Pemimpi di Negeri Orang dalam Buku Lost in the USA

Meneladani Spirit Pemimpi di Negeri Orang dalam Buku Lost in the USA

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya

BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:29 WIB

2 Pria Sulap Kandang Ayam Jadi Gudang Narkoba di Deli Serdang, 18 Kg Ganja Disita

2 Pria Sulap Kandang Ayam Jadi Gudang Narkoba di Deli Serdang, 18 Kg Ganja Disita

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:29 WIB

×