- BPS melaporkan Tingkat Penghunian Kamar hotel bintang di Indonesia turun 0,74 persen pada September 2026.
- Penurunan okupansi hotel tersebut disebabkan oleh berakhirnya liburan serta dampak erupsi gunung dan karhutla.
- Meskipun turun secara bulanan, okupansi hotel bintang secara tahunan pada September 2026 justru meningkat.
Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui kalau sektor pariwisata Indonesia mengalami penurunan karena bencana seperti erupsi gunung berapi hingga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono memperlihatkan dari data Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia yang mencapai 51,78 persen selama September 2026. Angka ini mencatatkan penurunan sebesar 0,74 persen poin dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).
Ateng menjelaskan kalau tren penurunan okupansi hotel tersebut sejalan dengan berakhirnya masa puncak liburan sekolah dan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada Agustus. Kondisi ini ikut diperparah oleh terjadinya sejumlah bencana alam pada bulan laporan.
"Adapun penurunan TPK secara bulanan sejalan dengan berakhirnya puncak liburan sekolah dan libur Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada bulan Agustus yang juga disertai dengan kendala tadi kabut asap karhutla dan juga adanya erupsi Gunung Berapi," katanya dalam konferensi pers yang dipantau virtual, dikutip Selasa (3/11/2026).
Kendati mengalami tekanan secara bulanan, Ateng menjelaskan kalau okupansi hotel bintang masih tumbuh positif jika ditarik secara tahunan. TPK hotel klasifikasi bintang pada September 2026 tercatat mengalami peningkatan sebesar 1,62 persen poin (year-on-year/yoy).
![Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono dalam konferensi pers yang dipantau virtual, Senin (2/11/2026). [Screenshot YouTube BPS]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/11/02/34230-deputi-bidang-statistik-distribusi-dan-jasa-bps-ateng-hartono.jpg)
Secara rinci, tingkat penghunian kamar hotel bintang paling tinggi masih didominasi oleh Provinsi Bali yang menyentuh angka 66,42 persen. Kemudian disusul oleh DKI Jakarta di posisi kedua sebesar 58,18 persen dan Provinsi Papua Selatan sebesar 56,97 persen.
Jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2026, pergerakan okupansi hotel di berbagai wilayah ini menunjukkan performa yang cukup variatif.
"Ada 22 provinsi yang mengalami peningkatan TPK hotel bintang pada September 2026 dibandingkan dengan Agustus 2026. Sedangkan 16 provinsinya mengalami penurunan," jelas Ateng.