- AMPI menilai ekspor SDA lewat negara transit berpotensi mengurangi penerimaan negara.
- Bahlil melarang ekspor energi dan mineral melalui negara perantara.
- Smelter diarahkan memproduksi barang jadi untuk memperbesar nilai tambah domestik.
Suara.com - Praktik pengiriman komoditas sumber daya alam (SDA) Indonesia melalui pelabuhan perantara di negara lain menjadi sorotan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi membuat pencatatan perdagangan, penerimaan devisa, hingga pajak Indonesia tidak optimal.
Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Zigo Rolanda, mendukung instruksi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang ekspor komoditas energi dan mineral melalui negara transit.
Zigo menilai pengiriman langsung dari Indonesia ke negara tujuan diperlukan agar nilai transaksi dan penerimaan negara dapat tercatat secara penuh.
"Barang kita yang punya, kekayaan alam kita yang punya, maka ekspor harus langsung dari Indonesia ke negara tujuan agar pencatatan neraca perdagangan serta penerimaan devisa dan pajak masuk penuh ke kas negara," kata Zigo, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, penggunaan negara perantara selama ini berpotensi mengurangi posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Padahal, Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah yang seharusnya memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi negara.
Selain kebijakan ekspor langsung, Zigo juga mendukung pemberian prioritas kepada pengusaha daerah, BUMD, dan UMKM dalam pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP).
Dia turut menyoroti pentingnya penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk mengantisipasi kelebihan pasokan yang dapat menekan harga komoditas. Sementara itu, pembangunan smelter diharapkan mulai diarahkan pada produksi barang jadi agar nilai tambah lebih banyak dinikmati di dalam negeri.
Sebelumnya, Bahlil memerintahkan seluruh ekspor komoditas sektor energi dan mineral dikirim langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara.
Instruksi tersebut juga berlaku untuk ekspor gas alam cair (LNG) ke Jepang dan Korea Selatan. Bahlil meminta Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas memastikan pengiriman dilakukan secara langsung.