- Aparat kepolisian memperketat pengamanan dan menyiagakan kendaraan taktis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
- Presiden ketujuh RI Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
- Joko Widodo berencana menunjukkan dokumen ijazah pendidikannya dan menjelaskan riwayat sekolah hingga kuliah secara langsung di ruang sidang.
Suara.com - Pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diperketat menjelang kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11/2026).
Pantauan Suara.com, aparat kepolisian, terutama personel Brigade Mobil (Brimob), telah berjaga di sekitar gedung pengadilan. Sejumlah kendaraan taktis, mulai dari mobil Barakuda, kendaraan pengendali massa, hingga bus pengangkut personel, disiagakan di sepanjang bahu jalan.
Penjagaan ketat tersebut membuat ruas jalan di depan PN Jakarta Timur terpantau padat. Penyempitan jalan akibat banyaknya kendaraan aparat yang parkir di pinggir jalan turut memicu kepadatan arus lalu lintas.
Di sisi lain, sejumlah pendukung Jokowi mulai berdatangan dan berkumpul di sekitar pengadilan. Mereka menempati tenda yang telah didirikan di sisi kanan gedung PN Jakarta Timur.
Tenda tersebut diketahui digunakan oleh relawan yang terafiliasi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Meski tidak memasang logo resmi partai, mereka menempelkan penanda bertuliskan PSI di bagian depan tenda menggunakan secarik kertas.
Dua mobil komando juga telah disiapkan dan diparkir tidak jauh dari tenda. Sejumlah relawan terlihat membagikan poster kepada pendukung yang hadir.
“Kawan-kawan yang sudah mengambil poster, silahkan berjalan ke depan mobil komando,” kata salah seorang yang berada di lokasi, Kamis (5/11/2026).
Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB itu akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi Berencana Tunjukkan Ijazah
Kehadiran Jokowi dalam persidangan menjadi sorotan karena ia berencana menunjukkan dokumen pendidikannya, mulai dari ijazah sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Jokowi juga akan menjelaskan riwayat pendidikannya, termasuk masa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 1980–1985.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebut ijazah SMA dan perguruan tinggi saat ini berada di tangan jaksa penuntut umum (JPU). Sementara ijazah SD dan SMP akan dibawa langsung oleh Jokowi.
Jokowi berencana meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah SMA dan perguruan tinggi tersebut di ruang sidang agar dapat dilihat hakim, jaksa, penasihat hukum terdakwa, hingga pengunjung.
Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menyiapkan pengamanan tiga lapis, meliputi area ruang sidang, lingkungan kompleks pengadilan, hingga bagian luar gedung. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang juga dibatasi maksimal 80 orang.
Selain pengamanan, polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas mulai pukul 06.00 WIB. Pengalihan arus dilakukan secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.