- Tiga organisasi masyarakat sipil merilis laporan investigasi mengenai keterlibatan korporasi serta lembaga keuangan Korea Selatan dalam rantai pasok industri nikel Indonesia di Halmahera pada Kamis (5/11/2026).
- Lonjakan produksi nikel Indonesia menjadi 2,6 juta ton pada 2025 memicu deforestasi masif serta peningkatan ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap batu bara.
- Investigasi mendapati korporasi dan bank asal Korea Selatan terlibat dalam akuisisi tambang, pemurnian, hingga pembiayaan yang menimbulkan pencemaran lingkungan serta sengketa tanah warga.
Suara.com - Tiga organisasi masyarakat sipil merilis laporan investigasi bersama yang menyoroti keterkaitan korporasi dan lembaga keuangan asal Korea Selatan dalam ekosistem industri nikel di Indonesia.
Laporan tersebut berjudul "Rumah Kami, Nikel Mereka: Dampak Lingkungan dan Sosial dari Industri Nikel di Indonesia dan Tanggung Jawab Rantai Pasok Korea Selatan."
Adapun laporan tersebut disusun oleh Alliance for Resource & Climate Justice Center (ARC Center), Institute for National Democracy Studies (INDIES), dan Fala Lamo berdasarkan dua putaran riset lapangan di Pulau Halmahera, Maluku Utara, sepanjang 2026.
Laporan tersebut mencatat produksi tambang nikel Indonesia melonjak hingga 20 kali lipat dalam satu dekade, dari 130.000 ton pada 2015 menjadi 2,6 juta ton pada 2025.
Jumlah tersebut menyumbang sekitar 67 persen dari total produksi nikel dunia pada 2025.
Namun, lonjakan hilirisasi nikel untuk baterai dan kendaraan listrik ini dinilai beriringan dengan deforestasi masif serta peningkatan ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

Peneliti Senior ARC Center, Shinyoung Chung, menilai ada kontradiksi dalam klaim transisi energi hijau yang diusung industri saat ini.
Menurutnya, meski industri nikel terus berkembang atas nama transisi hijau dan aksi iklim, ekspansi tersebut justru memicu deforestasi masif, degradasi ekosistem, serta peningkatan penggunaan pembangkit listrik berbasis batu bara.
"Kontradiksi ini harus kita hadapi. Seiring masuknya nikel Indonesia ke dalam rantai pasok global, para pemangku kepentingan di Korea Selatan dan negara-negara lainnya juga harus ikut bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan sepanjang proses produksinya," kata Shinyoung Chung saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Selain itu, investigasi tersebut juga memetakan keterhubungan Korea Selatan dengan rantai pasok nikel Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada 2025, sebanyak 83 persen impor prekursor nikel-kobalt-mangan (NCM) Korea Selatan berasal dari China.
Temuan ini mengindikasikan nikel dari Indonesia diolah terlebih dahulu di Tiongkok sebelum masuk ke Korea Selatan.
Selain itu, terdapat pula impor langsung material baterai dari Indonesia oleh perusahaan Korea Selatan seperti EcoPro BM, LG Chem, dan L&F, serta ekspor bijih nikel sebesar 71.669 ton ke POSCO.
Bentuk keterlibatan korporasi Korea Selatan tercatat dalam beberapa aspek:
Akuisisi Tambang: LX International menguasai 69,57 persen saham perusahaan tambang PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) sejak 2024 beserta hak offtake seluruh hasil produksinya.
Kepemilikan Fasilitas: POSCO Holdings memegang 49 persen saham PT Nicole Metal Industry (NMI) di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera.
Proyek Pemurnian: PT Green Eco Nickel (GEN), yang menerima investasi dari EcoPro Group, mengekspor 70.955 ton MHP pada periode September 2024–September 2026, dengan separuhnya diserap oleh EcoPro.
![Tiga organisasi masyarakat sipil merilis laporan investigasi bersama dengan tema "Rumah Kami, Nikel Mereka: Dampak Lingkungan dan Sosial dari Industri Nikel di Indonesia dan Tanggung Jawab Rantai Pasok Korea Selatan" di Jakarta, Kamis (5/11/2026). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/11/05/64679-tiga-organisasi-masyarakat-sipil-merilis-laporan-investigasi-bersama.jpg)
Dari sektor perbankan, anak usaha bank Korea Selatan di Indonesia seperti Hana Bank, Shinhan Bank, dan KB Bank tercatat mendanai operasional AKP, termasuk kredit eksplorasi Rp100 miliar dari Shinhan Bank Indonesia.
Sementara itu, transaksi pembiayaan GEN senilai KRW 120 miliar pada 2026 diatur oleh Woori Investment & Securities dengan jaminan penjamin dari EcoPro.
Laporan investigasi juga mendokumentasikan sejumlah masalah lingkungan dan sosial di wilayah sekitar proyek investasi Korea Selatan:
Area Tambang AKP: Terjadi pencemaran sungai, kerusakan tanaman warga, dan pembukaan kawasan hutan untuk tambang.
Kawasan Industri IWIP: Muncul keluhan terkait pencemaran air dan udara, sengketa tanah, hingga ancaman terhadap hak-hak Masyarakat Adat.
Wilayah Bahodopi: Proyek investasi EcoPro Group memicu kekhawatiran masyarakat terkait pembebasan lahan, ganti rugi, dan keberlanjutan sumber penghidupan warga.
Direktur Eksekutif ARC Center, Hyelyn Kim, mendesak korporasi dan lembaga keuangan asal Korea Selatan agar tidak lepas tangan terhadap persoalan lingkungan serta sosial di wilayah tambang nikel Indonesia.
Mengingat eratnya keterlibatan mereka dalam rantai pasok dan operasional industri tersebut, Kim menegaskan bahwa pihak investor maupun pembeli tidak boleh hanya berfokus pada pengamanan pasokan bahan baku dan keuntungan semata.
"Mereka juga harus mengambil langkah-langkah nyata untuk mencegah dan memulihkan dampak buruk yang ditimbulkan," tegas Hyelyn Kim.