Tak Hanya Blokir Rekening, OJK Minta Bank Telusuri NIK Terindikasi Judi Online

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Kamis, 05 November 2026 | 18:44 WIB
Tak Hanya Blokir Rekening, OJK Minta Bank Telusuri NIK Terindikasi Judi Online
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina Anggraeni]
baca 10 detik
  • OJK telah meminta pemeriksaan dan pemblokiran terhadap 39.923 rekening judi onlin.

  • OJK meminta perbankan melakukan pemeriksaan lebih mendalam atau EDD terhadap rekening yang terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring.

  •  OJK juga meminta perbankan menutup rekening lain yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan pihak yang terindikasi melakukan judi online.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK telah meminta perbankan melakukan pemeriksaan lebih mendalam atau Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap rekening perbankan yang terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring atau judi online (judol).

Hingga Oktober, OJK telah melakukan pemblokiran terhadap 39.923 rekening bank yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan permintaan pemeriksaan dan pemblokiran rekening tersebut didasarkan pada data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) atau pemblokiran atas kurang lebih 39.923 rekening yang sebelumnya tercatat sebesar 38,796 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring," katanya saat konferensi pers RDK secara virtual, Kamis (5/11/2026).

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya (Antara/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya (Antara/Aprillio Akbar).

Jumlah rekening tersebut meningkat dibandingkan data sebelumnya yang tercatat sebanyak 38.796 rekening.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pemberantasan judi online yang dinilai memiliki dampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain menindaklanjuti rekening yang masuk dalam data indikasi dari Komdigi, OJK juga memperluas pengawasan terhadap rekening lain yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pihak yang terindikasi terlibat judi online.

Dian menjelaskan, perbankan diminta melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan identitas kependudukan pihak-pihak tersebut.

"Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan atau NIK dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring," imbuh Dian.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:40 WIB

Korban Manipulasi Saham Bisa Dapat Kompensasi, OJK Ungkap Syaratnya

Korban Manipulasi Saham Bisa Dapat Kompensasi, OJK Ungkap Syaratnya

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:13 WIB

IPO ANDA Dikawal Henan Putihrai Sekuritas yang Didenda OJK dalam Kasus Saham CUAN

IPO ANDA Dikawal Henan Putihrai Sekuritas yang Didenda OJK dalam Kasus Saham CUAN

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Tak Hanya Blokir Rekening, OJK Minta Bank Telusuri NIK Terindikasi Judi Online

Tak Hanya Blokir Rekening, OJK Minta Bank Telusuri NIK Terindikasi Judi Online

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:44 WIB

Saat Perempuan dan Difabel Dapat Ruang untuk Berkarya dan Mengembangkan Usaha

Saat Perempuan dan Difabel Dapat Ruang untuk Berkarya dan Mengembangkan Usaha

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:43 WIB

Brantas Abipraya Bersama Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Aceh

Brantas Abipraya Bersama Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Aceh

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:40 WIB

Tagih Janji di Kemensetneg, Mahasiswa Trisakti Kecewa Gagal Bertemu Pras: Hanya Omong Kosong Belaka!

Tagih Janji di Kemensetneg, Mahasiswa Trisakti Kecewa Gagal Bertemu Pras: Hanya Omong Kosong Belaka!

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:39 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Pendapatan Driver Tak Kunjung Naik

Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Pendapatan Driver Tak Kunjung Naik

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:38 WIB

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:36 WIB

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:33 WIB

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

×