- Kemenperin menyatakan industri petrokimia nasional perlu mendiversifikasi bahan baku menggunakan LPG, batu bara, hingga limbah sawit.
- Kebijakan fasilitas bea masuk nol persen untuk impor LPG meningkatkan produktivitas sektor petrokimia nasional.
- PT Pupuk Kalimantan Timur berencana membangun pabrik metanol dan soda ash berkapasitas besar.
Meski demikian, pengembangan bahan baku alternatif membutuhkan dukungan kebijakan dan kepastian investasi agar proyek dapat berjalan dalam jangka panjang.
“Secara keekonomian memang sudah masuk, cuma daya tahannya (endurance) butuh dukungan kebijakan pemerintah. Investasinya kalau sudah ada payung hukumnya yang jelas (head-to-head dengan energi fosil), pasti investasi itu akan masuk,” katanya.
Di sisi lain, Kemenperin mencatat sejumlah rencana investasi industri kimia berbasis gas bumi. Salah satunya proyek PT Pupuk Kalimantan Timur yang merencanakan produksi soda ash berkapasitas 300.000 ton per tahun dan ammonium chloride 300.000 ton per tahun dengan target komersialisasi pada 2028.
Perusahaan tersebut juga merencanakan pembangunan pabrik metanol berkapasitas 730.000 ton per tahun. Namun, proyek itu masih mengupayakan alokasi pasokan gas bumi untuk jangka panjang.
Rencana investasi lainnya mencakup pengembangan kawasan industri petrokimia Teluk Bintuni dengan kapasitas produksi metanol 900.000 ton per tahun. Selain itu, terdapat proyek amonia-urea di Fak-Fak dengan kapasitas amonia 825.000 ton per tahun dan urea 1,155 juta ton per tahun.
Pengembangan industri petrokimia juga mencakup produk Super Absorbent Polymer (SAP). Kapasitas produksi nasional saat ini tercatat sekitar 90.000 ton per tahun dan direncanakan meningkat menjadi 140.000 ton per tahun pada 2027.