Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Netizen Minta Brigjen Krishna Murti Buka Suara

Blitz

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:34 WIB
Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Netizen Minta Brigjen Krishna Murti Buka Suara
Ferdy Sambo dan Krishna Murti

Brigjen Krishna Murti diminta oleh netizen untuk memberikan pendapat terkait penetapan tersangka kepada mantan anak buahnya, Ferdy Sambo

Pada salah satu unggahan terbaru Krishna Murti di akun Instagram pribadinya @krishnamurti_bd91

Unggahan itu memperlihatkan Krishna Murti yang tengah mendampangi Husni, anak Flores yang ia evakuasi dari Yaman pada 2014. 

Krishna Murti mendampingi Husni untuk menikah dengan pujaan hatinya. 

"Keluarganya jauh di NTT, kami adalah keluarganya di NTT," tulis Krishna Murti di unggahan video tersebut. 

Unggahan video itu banyak dikomentari positif oleh para netizen. Namun ada juga netizen yang kemudian meminta pendapat Krishna Murti terkait penetapan tersangka Ferdy Sambo. 

"Pak gimna rasa nya membayangkan dulu si FS bawahan bpk skrng pangkat nya lebih tinggi dari pak Khrisna ?" tulis salah satu netizen. 

"@krishnamurti_bd91 pak gimana tanggapan bapak sekarang Ferdi Sambo tersangka," tulis akun @pwa***

Namun komentar dari para netizen ini tidak dibalas oleh Krishna Murti. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit, di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). 

Selain menetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga menyebut tersangka lain dengan inisial KM. 

Penetapan tersangka itu berasal dari hasil penyelidikan tim khusus (timsus). Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. 

Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Jenderal Polri Ditahan di Mako Brimob

Tiga Jenderal Polri Ditahan di Mako Brimob

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB

Daftar Tersangka Kasus Brigadir J Terbaru: Ferdy Sambo, 2 Ajudan dan Sopir

Daftar Tersangka Kasus Brigadir J Terbaru: Ferdy Sambo, 2 Ajudan dan Sopir

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Sumbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB

Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Penyidik Sita 6 Barang Milik Ferdy Sambo Dari Rumah Mertua di Kemang

Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Penyidik Sita 6 Barang Milik Ferdy Sambo Dari Rumah Mertua di Kemang

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB

Staf Ahlinya Disebut Bersekongkol dengan Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J, Begini Reaksi Kapolri

Staf Ahlinya Disebut Bersekongkol dengan Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J, Begini Reaksi Kapolri

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:31 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya

5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya

Banten | Jum'at, 05 Juni 2026 | 00:15 WIB

6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026

6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 00:05 WIB

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar

Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar

Banten | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:00 WIB

Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam

Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:55 WIB

Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?

Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?

Bogor | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:49 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026

Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026

Jabar | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:37 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB