Cek Fakta: Putri Candrawathi Histeris Usai Lihat Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Benarkah?

Blitz

Rabu, 15 Maret 2023 | 20:11 WIB
Cek Fakta: Putri Candrawathi Histeris Usai Lihat Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Benarkah?
Cek Fakta Ferdy Sambo-Putri (Youtube.)

Beredar video dengan narasi yang menyebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo dieksekusi mati. Putri Candrawathi dalam narasi video juga disebutkan histeris melihat kondisi suaminya tersebut. 

"HISTERIS, Putri Candrawati Dampingi Jenazah Ferdy Sambo Saat di Pulangkan Ke Jakarta Usai Dieksekusi," tulis judul video yang diunggah akun Musyawarah Official. 

Video berdurasi 5:17 juga menampilkan thumbnail dan narasi yang seolah menguatkan judul. 

Pada thumbanil terlihat foto Putri Candrawathi yang seolah berdiri di depan mobil jenazah. 

"Usai dieksekusi jenazah Sambo dikirim ke Jkt. Histeris tangis Putri C melihat jenazah sang suami usai eksekusi mati," tulis narasi pada thumbnail tersebut. 

Penelusuran: 

Video dengan narasi bahwa Ferdy Sambo sudah dieksekusi mati dan Putri Candrawathi menangis histeris berisi informasi yang menyesatkan. 

Di dalam video tidak terdapat informasi valid yang sesuai dengan judul dan narasi pada thumbnail. 

Video berdurasi 5:16 menit itu hanya berisi potongan foto dan suara narator perempuan yang membacakan peraturan perundang-undangan terkait hukuman mati kepada terpidana. 

baca juga

Tidak ada penjelasan bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati seperti yang tertulis pada judul video. 

Faktanya, eksekusi mati kepada terpidana harus melewati proses panjang. Vonis mati dari PN Jakarta Selatan belum bersifat ikrah atau berkekuatan hukum tetap. 

Pihak pengacara terpidana mati bisa mengajukan banding. Hal ini tertuang dalam Pasal 233 ayat (2) KUHAP bahwa setiap terdakwa atau terpidana berhak menggugat putusan pengadilan negeri melalui upaya banding, paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Berkas Banding nantinya akan diperiksa di tingkat pengadilan tinggi. Hal ini tertuang dalam Pasal 67 KUHAP. 

"Terdakwa atau Penuntut Umum berhak untuk meminta Banding terhadap Putusan Pengadilan Tingkat Pertama. Kecuali, terhadap Putusan Bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat."

Jika putusan banding di PT tidak memuaskan narapidana, ia juga bisa melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Pasal 244 KUHAP. 

Tak berhenti disitu, dari Kasasi, terpidana juga bisa melakukan upaya hukum luar biasa. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 243 KUHAP. 

Kesimpulan: 

Dari hasil penelusuran video dengan narasi Ferdy Sambo telah dieksekusi mati adalah konten HOAX. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Geger Ferdy Sambo dan Bharada E Dipertemukan di Penjara, Benarkah?

CEK FAKTA: Geger Ferdy Sambo dan Bharada E Dipertemukan di Penjara, Benarkah?

Your Say | Rabu, 15 Maret 2023 | 20:03 WIB

Cek Fakta: Marselino Ferdinan Cetak Gol Indah, Jadi Pahlawan Klub dan Viral di Belgia, Benarkah?

Cek Fakta: Marselino Ferdinan Cetak Gol Indah, Jadi Pahlawan Klub dan Viral di Belgia, Benarkah?

Blitz | Rabu, 15 Maret 2023 | 19:54 WIB

CEK FAKTA: Ammar Zoni Digugat Cerai Hari Ini, Irish Bella Pamit Pulang ke Rumah Ibunda, Benarkah?

CEK FAKTA: Ammar Zoni Digugat Cerai Hari Ini, Irish Bella Pamit Pulang ke Rumah Ibunda, Benarkah?

Your Say | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:47 WIB

CEK FAKTA: Densus 88 Gerebek Rumah Anies Baswedan, Temukan 2 Paket Bom Bunuh Diri, Benarkah?

CEK FAKTA: Densus 88 Gerebek Rumah Anies Baswedan, Temukan 2 Paket Bom Bunuh Diri, Benarkah?

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:29 WIB

CEK FAKTA: Surya Paloh Diseret Polisi Usai Fitnah Jokowi dalam Pidato, Benarkah?

CEK FAKTA: Surya Paloh Diseret Polisi Usai Fitnah Jokowi dalam Pidato, Benarkah?

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:07 WIB

Terkini

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:16 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki

5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:10 WIB

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?

Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:55 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:26 WIB

Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR

Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16 WIB

Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!

Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:09 WIB

Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang

Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 03:38 WIB