Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi dari tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. MA menganulir vonis mati kepada mantan Kadiv Propam tersebut.
Tak hanya Ferdy Sambo yang lolos dari hukuman mati. MA juga menyunat vonis 20 tahun penjara kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Putri mendapat potongan hukuman penjara menjadi 10 tahun.
Putusan dari hakim MA ini tentu saja jadi kado spesial bagi pasangan ini. Pasalnya, pada 7 Juli 2023, keduanya baru merayakan ulang tahun pernikahan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat itu merayakan ulang tahun pernikahan mereka. Hal itu diketahui dari unggahan anak mereka, Trisha Eungelica.
Lewat video di akun Instagram @trishaes, ia merayakan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“230707 - happy anniversary mams n paps. walaupun tahun ini konsepnya LDR but i wish u tons of blessing, love, and happiness in ur marriage. sisanya ada di surat yak. love u all sososososoooo much mwah (emoji hati pink),” tulis Trisha Eungelica
Pada postingan itu, Trisha juga unggah sejumlah video dan foto kedua orang tuanya. Dalam foto dan video itu, Ferdy Sambo dan Putri terlihat sangat harmonis.
Sabtu 8 Juli 2022, satu tahun lalu terjadi peristiwa pembunuhan seorang Brigadir Polisi bernama Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia tewas diterjang timah panas di rumah dinas atasannya, Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Yosua Hutabarat ditembak mati oleh Bharada E alias Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Peristiwa berdarah di Duren Tiga ini berselang satu hari setelah Ferdy Sambo merayakan ulang tahun pernikahan dengan sang istri, Putri Candrawathi.