Suara.com - PSSI mengakui sudah memiliki bukti-bukti untuk menggugat surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 01307 tertanggal 17 April 2015.
"Kami sudah siapkan bukti-bukti permulaan, sudah siap semua," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan di Jakarta, Senin (4/5).
"Intinya bukti itu akan berbicara bahwa SK Menpora ini telah menimbulkan kegaduhan sepakbola yang luar biasa," kata Aristo.
Ia juga mengatakan SK Menpora nomor 01307 menyebabkan terbengkalainya kepentingan-kepentingan lain yang lebih besar.
"SK yang kami yakini diambil tidak dengan pertimbangan yang cukup," kata Aristo.
PSSI menggugat SK Menpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada 22 April lalu.
Dalam gugatannya PSSI memohon pembatalan dan pencabutan SK Menpora karena menganggap pihak Kemenpora menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KUH Perdata, dan PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga. (Antara)