La Nyalla Ajak Menpora Berdamai

Ardi Mandiri

Rabu, 15 Juli 2015 | 00:17 WIB
La Nyalla Ajak Menpora Berdamai
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Matalitti ketika mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (21/4) Antara Foto/Reno Esnir.

Suara.com - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mahmud Mattalitti mengajak Menpora Imam Nahrawi berdamai pascaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menpora Nomor 01307 Tahun 2015 tentang Pembekuan PSSI.

"Setelah keputusan PTUN tadi, saya bersama Presiden Direktur PT Liga Indonesia Syahril Taher langsung ke Kantor Kemenpora untuk bertemu Menpora Imam Nahrawi. Namun, saya tidak berhasil bertemu, padahal saya ingin mengajak dialog dengan duduk bersama tanpa berbicara soal hukum," katanya seperti dilansir tim media PSSI di Jakarta, Selasa (!4/7/2015).

Namun, kata dia, bila Kemenpora menempuh upaya banding, La Nyalla siap membentuk tim hukum lagi mengingat tim hukum yang menangani gugatan PSSI terhadap Kemenpora di PTUN sudah dia bubarkan.

Selain itu, PSSI juga akan menginstruksikan PT Liga untuk menggulirkan kembali Kompetisi ISL dan Divisi Utama pada bulan Oktober mendatang, ditambah kompetisi amatir program "football development" yang segera diteruskan lagi oleh PSSI.

"Tidak masalah menggelar kompetisi meski dalam status disanksi FIFA. Sanksi FIFA untuk level internasional, seperti timnas Indonesia yang tidak bisa tampil," kata La Nyalla.

Ia mengatakan bahwa PSSI juga akan mendatangi Mabes Polri untuk izin penyelenggaraan kompetisi tentunya dengan membawa surat putusan PTUN.

"Kami sudah melaporkan ke FIFA hasil (putusan) PTUN tadi. Kami akan minta kepada Menpora agar tidak melakukan intervensi karena surat FIFA sebelumnya sudah jelas. Itu tidak boleh ada, ayo, duduk bersama. Namun, jangan melanggar Statuta FIFA," kata La Nyalla.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN yang dipimpin oleh Hakim Ujang Abdullah memutuskan bahwa SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Menurut pertimbangan Majelis Hakim, penerbitan SK tersebut telah bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, di antaranya asas profesionalisme, proporsionalitas, dan di luar kewenangan.

Dalam amar putusannya hakim juga memerintahkan Kemenpora sebagai pihak tergugat untuk segera mencabut SK tersebut.

Selain itu, Kemenpora juga diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu.

Namun, atas putusan tersebut Kemenpora menyatakan akan mengajukan banding dalam 14 hari mendatang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Puas dengan Putusan PTUN, Kemenpora Ajukan Banding

Tidak Puas dengan Putusan PTUN, Kemenpora Ajukan Banding

Bola | Selasa, 14 Juli 2015 | 18:00 WIB

SK Pembekuan Dinilai Tidak Sah, Menpora Diminta Patuhi Pengadilan

SK Pembekuan Dinilai Tidak Sah, Menpora Diminta Patuhi Pengadilan

Bola | Selasa, 14 Juli 2015 | 18:45 WIB

Menpora Minta BOPI Tak Mempersulit Izin Pertandingan

Menpora Minta BOPI Tak Mempersulit Izin Pertandingan

Bola | Kamis, 09 Juli 2015 | 05:37 WIB

Terkait Djohar Arifin, PSSI Akan Surati FIFA

Terkait Djohar Arifin, PSSI Akan Surati FIFA

Bola | Kamis, 09 Juli 2015 | 01:26 WIB

Terkini

Men Support Men: Ketika Laki-Laki Juga Butuh Ruang untuk Cerita

Men Support Men: Ketika Laki-Laki Juga Butuh Ruang untuk Cerita

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 14:50 WIB

Karhutla Bakar 2.300 Hektare Suaka Margasatwa Padang Sugihan

Karhutla Bakar 2.300 Hektare Suaka Margasatwa Padang Sugihan

Foto | Jum'at, 11 September 2026 | 14:47 WIB

Perluas Jangkauan Wi-Fi 7 di Rumah, TP-Link Hadirkan RE225BE

Perluas Jangkauan Wi-Fi 7 di Rumah, TP-Link Hadirkan RE225BE

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 14:44 WIB

Sering Tertukar? Ini Perbedaan Juring dan Tembereng pada Lingkaran Beserta Rumusnya

Sering Tertukar? Ini Perbedaan Juring dan Tembereng pada Lingkaran Beserta Rumusnya

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 14:39 WIB

Kebakaran di Sabana Pengol, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

Kebakaran di Sabana Pengol, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 14:36 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Pemudar Flek Hitam dan Garis Senyum Usia 40 Tahun

3 Rekomendasi Moisturizer Pemudar Flek Hitam dan Garis Senyum Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 14:35 WIB

Pesan Kerim Memija untuk Jakmania Jelang Persija vs Persib: Menang, Lalu Kita Pesta Bersama

Pesan Kerim Memija untuk Jakmania Jelang Persija vs Persib: Menang, Lalu Kita Pesta Bersama

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 14:33 WIB

59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua

59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:32 WIB

Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan

Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2026 | 14:32 WIB

Kemiskinan Turun atau Standarnya yang Terus Disesuaikan?

Kemiskinan Turun atau Standarnya yang Terus Disesuaikan?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 14:30 WIB

×