Soal Putusan PTUN, PSSI Minta Elemen Masyarakat Gugat Menpora

Reky Kalumata

Senin, 20 Juli 2015 | 21:58 WIB
Soal Putusan PTUN, PSSI Minta Elemen Masyarakat Gugat Menpora
Kantor PSSI yang baru, Jakarta, Sabtu (3/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meminta seluruh elemen masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sepak bola, menggugat Menpora Imam Nahrawi agar segera mencabut SK Pembekuan PSSI sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kita semua adalah subjek hukum yang dirugikan secara perdata oleh Menpora dengan SK 01307 tanggal 17 April 2015 tentang Pembekuan PSSI. Inilah saat yang tepat untuk menggugat secara bersama-sama dengan menghitung kerugian materil dan immateril yang diderita oleh kita semua," kata Komite Eksekutif PSSI Djamal Azis seperti diberitakan tim media PSSI di Jakarta, Senin (20/7/2015).

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia juga telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka, terutama untuk menggelorakan petisi gugatan kolektif kepada Menpora.

Menurut Djamal, para pemain sepak bola, pemilik atau jajaran direksi klub, perangkat pertandingan, para pedagang atau pengusaha yang berhubungan dengan sepak bola perlu mendorong dijalankannya putusan PTUN sebagai dasar hukum yang kuat dan memperjelas kedudukan hukum masyarakat sepak bola Indonesia.

"Masalah sepak bola Indonesia bisa selesai dan pertandingan akan kembali bergulir jika Menpora mencabut pembekuan PSSI. Namun, di salah satu media 'online' Menpora malah mengancam balik PSSI dan tetap akan mengajukan banding atas putusan PTUN," kata Djamal.

Sebelumnya, pada hari Selasa (14/7), Majelis Hakim PTUN yang dipimpin hakim Ujang Abdullah memutuskan bahwa SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Menurut pertimbangan majelis hakim, penerbitan SK tersebut telah bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik diantaranya asas profesionalisme, proporsionalitas, dan di luar kewenangan.

Dalam amar putusannya, hakim juga memerintahkan Kemenpora sebagai pihak tergugat untuk segera mencabut SK tersebut. Selain itu, Kemenpora juga diwajibkan membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp277 ribu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Lagi Fokus ke Belanda, PSSI Bidik Pemain Keturunan Indonesia di 5 Negara

Tak Lagi Fokus ke Belanda, PSSI Bidik Pemain Keturunan Indonesia di 5 Negara

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:28 WIB

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Dua Laga Tandang Timnas Indonesia Terancam Berubah, Erick Thohir Siapkan Skenario Cadangan

Dua Laga Tandang Timnas Indonesia Terancam Berubah, Erick Thohir Siapkan Skenario Cadangan

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:24 WIB

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Link Download Naskah Pidato Menpora Hari Sumpah Pemuda 2026, Ini Cara Mengaksesnya

Link Download Naskah Pidato Menpora Hari Sumpah Pemuda 2026, Ini Cara Mengaksesnya

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:13 WIB

Bobotoh Tewas Diserang, Eks Bos Klub Eropa: Padahal Timnas Indonesia Baru Juara

Bobotoh Tewas Diserang, Eks Bos Klub Eropa: Padahal Timnas Indonesia Baru Juara

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Erick Thohir Turun Tangan! Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Bobotoh di Pakansari

Erick Thohir Turun Tangan! Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Bobotoh di Pakansari

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Keributan Suporter PSGC vs PSIS Berujung Sanksi Berat, Naga Warak Dihukum 6 Laga Away

Keributan Suporter PSGC vs PSIS Berujung Sanksi Berat, Naga Warak Dihukum 6 Laga Away

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Indonesia Masuk Nominasi Grassroots dari AFC, Bukti Majunya Pembinaan Lokal

Indonesia Masuk Nominasi Grassroots dari AFC, Bukti Majunya Pembinaan Lokal

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×