Hadapi Mitra Kukar, Sriwijaya Gagal Maksimalkan Laga Kandang

Rizki Nurmansyah

Minggu, 29 Mei 2016 | 23:39 WIB
Hadapi Mitra Kukar, Sriwijaya Gagal Maksimalkan Laga Kandang
Logo Torabika Soccer Championship 2016

Suara.com - Sriwijaya FC ditahan imbang Mitra Kukar tanpa gol pada laga lanjutan Torabika Soccer Champhionship (TSC) 2016 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Minggu (29/5/2016). Kegagalan tuan rumah meraih poin tak lepas dari penampilan apik penjaga gawang Mitra Kukar, Shahar Ginanjar.

Sejak menit awal, Sriwijaya lebih menguasai permainan sehingga memaksa pemain Laskar Naga Mekes waspada di lini pertahanan. Untuk membobol lini belakang, dua pemain Sriwijaya FC Zalnando dan Fachrudin beberapa kali maju membantu serangan.

Pada menit ke-25, Laskar Wong Kito--julukan Sriwijaya--nyaris membobol gawal Mitra Kukar melalui sepakan keras Fachrudin. Namun, kesigapan Shahar dalam memotong arah bola membuat peluang emas itu menjadi melayang begitu saja. Hingga turun minum, skor kaca mata tetap bertahan bagi kedua tim.

Memasuki babak kedua, tim besutan Widodo Cahyono Putro itu semakin trengginas dengan secara bergelombang melancarkan serangan. Namun, seperti halnya babak pertama, lagi-lago peluang Sriwijaya dimentahkan Shahar, seperti saat mematahkan sepakan keras M. Ridwan yang persis berada di depan mulut gawang.

Lantaran tak kunjung terciptanya gol membuat Widodo mengubah racikannya dengan memasukkan dua pemain sekaligus pada menit 62, yakni Firman Utina menggantikan Eka Ramdani dan Yohannis Nabar menggantikan M. Ridwan. Dua pemain itu diharapkan memperkuat aliran bola ke lini depan.

Pada babak kedua, tim lawan juga tak mau menyerah begitu saja dengan beberapa kali meladeni perlawanan sengit Sriwijaya FC.

Pada menit ke-79, Marlon Silva berhasil menerabas dari kiri dan melepaskan tendangan terukur ke gawang Laskar Wong Kito, namun bola masih bisa ditepis penjaga gawang Teja Paku Alam.

Semakin tertekan karena pertandingan sudah memasuki pertengahan babak kedua, Sriwijaya bertubi-tubi menyerang gawang Shahar.

Dua peluang emas pun tercipta melalui sepakan Hilton Moreira dan Alberto Gonzales. Tapi peluang itu lagi-lagi terbuang percuma karena kepiawan Shahar membaca arah bola meski sudah beradu head to head di mulut gawang.

Hingga tambahan waktu empat menit dari waktu normal 2x45 menit, skor kaca mata tetap bertahan. Sriwijaya harus kehilangan kesempatan meraih poin penuh di kandang sendiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Laga Lawan Perseru, Lima Pemain Persipura Kurang Fit

Jelang Laga Lawan Perseru, Lima Pemain Persipura Kurang Fit

Bola | Sabtu, 28 Mei 2016 | 09:01 WIB

"Derby Papua", Perseru Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persipura

"Derby Papua", Perseru Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persipura

Bola | Sabtu, 28 Mei 2016 | 03:03 WIB

Melawat ke Palembang, Mitra Kukar Waspadai Duet Striker Sriwijaya

Melawat ke Palembang, Mitra Kukar Waspadai Duet Striker Sriwijaya

Bola | Sabtu, 28 Mei 2016 | 02:05 WIB

Hadapi Persela, Ini Target Semen Padang

Hadapi Persela, Ini Target Semen Padang

Bola | Sabtu, 28 Mei 2016 | 01:05 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×