Injak Kepala Ibra, Hukuman Mings Jauh Lebih Berat

Rizki Nurmansyah

Kamis, 09 Maret 2017 | 04:17 WIB
Injak Kepala Ibra, Hukuman Mings Jauh Lebih Berat
Striker Manchester United Zlatan Ibrahimovic (tengah) berebut bola dengan bek Bournemouth Tyrone Mings di Old Trafford. Oli SCARFF / AFP.

Suara.com - Federasi Sepakbola Inggris (FA) menjatuhkan sanksi larangan bertandingan selama lima laga kepada bek AFC Bournemouth, Tyrone Mings, pada Rabu (8/3/2017).

Hukuman ini menyusul tindakan Mings yang menginjak kepala striker Manchester United, Zlatan Ibrahimovic, di babak pertama dalam laga yang berkahir imbang 1-1, Sabtu (4/3/2017).

Pihak FA, setelah melakukan sidang Komisi Disiplin, menilai perbuatan Mings tersebut merupakan kekerasan. FA menyatakan, hukuman standar tidak cukup atas apa yang dilakukan Mings.

Atas sanksi itu, pihak Bournemouth pun bereaksi keras. Mereka menyatakan Mings telah dengan tegas menyatakan tidak punya niat sengaja melakukannya, dan berencana lakukan banding.

"Bournemouth sangat kecewa dengan keputusan Komisi Disiplin FA yang menyatakan Tyrone Mings bersalah atas tuduhan terhadap dirinya dan memaksakan skorsing lima pertandingan, menyusul insiden Sabtu di Old Trafford yang melibatkan Zlatan Ibrahimovic," kata pihak Bournemouth dalam pernyataan tertulisnya.

"Kami akan mempelajari alasan rinci keputusan ini. Sama sekali tidak ada bukti untuk membuktikan insiden itu disengaja."

"Ini kami sangat memegang keyakinan itu adalah sebuah tabrakan tak disengaja. Tyrone dua kali meminta maaf kepada Ibrahimovic selama pertandingan untuk tabrakan dan juga menegaskan tidak ada niat melakukannya setelah peluit akhir dalam serangkaian wawancara televisi."

"Kami sepenuhnya mendukung pemain kami Tyrone yang memiliki catatan disiplin yang sangat baik dan belum diusir keluar dalam 75 pertandingan sebagai seorang profesional. Selama kurun pertandingan itu dia hanya menerima 13 kartu kuning--terakhir bulan April 2015," pungkas pihak Bournemouth.

Hukuman yang diterima Mings jauh lebih berat dari yang didapat Ibra, sapaan Ibrahimovic. Sehari sebelumnya, FA menjatuhkan sanksi larangan bertanding selama tiga laga bagi striker jangkung asal Swedia itu.

baca juga

Hukuman ini menyusul sikutan yang dilakukan terhadap Mings di pertandingan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sikut Pemain Lawan, FA Hukum Ibrahimovic Tiga Pertandingan

Sikut Pemain Lawan, FA Hukum Ibrahimovic Tiga Pertandingan

Bola | Rabu, 08 Maret 2017 | 17:01 WIB

Tandang ke Rostov, MU Tak Diperkuat Empat Pemain Ini

Tandang ke Rostov, MU Tak Diperkuat Empat Pemain Ini

Bola | Rabu, 08 Maret 2017 | 00:21 WIB

MU Sulit Tembus Zona Liga Champions, Mou Frustasi

MU Sulit Tembus Zona Liga Champions, Mou Frustasi

Bola | Senin, 06 Maret 2017 | 21:13 WIB

Sikut Pemain Lawan, Ibrahimovic Siap Terima Hukuman

Sikut Pemain Lawan, Ibrahimovic Siap Terima Hukuman

Bola | Senin, 06 Maret 2017 | 10:21 WIB

Ibrahimovic Gagal Penalti, MU Ditahan 10 Pemain Bournemouth

Ibrahimovic Gagal Penalti, MU Ditahan 10 Pemain Bournemouth

Bola | Sabtu, 04 Maret 2017 | 21:39 WIB

Terkini

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:35 WIB

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

×