Indonesia Bantai Filipina, Ini Klasemen Grup A Piala AFF U-19

Rully Fauzi

Kamis, 05 Juli 2018 | 21:59 WIB
Indonesia Bantai Filipina, Ini Klasemen Grup A Piala AFF U-19
Pemain Timnas Indonesia U-19, Muhammad Rifad Mursalim (kanan) menendang bola dalam laga penyisihan Grup A Piala AFF U-19 di Gelora Delta Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Suara.com - Timnas Indonesia U-19 akhirnya kembali merebut tampuk kepemimpinan klasemen Grup A Piala AFF U-19 2018. Kepastian itu diraih tim berjuluk Garuda Nusantara setelah menghajar Filipina U-19 dengan skor 4-1 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (5/7/2018) malam, dalam laga matchday 3 Grup A.

Persaingan di Grup A yang digadang-gadang sebagai grup neraka memang ketat. Perubahan pemuncak klasemen sempat terjadi setelah Thailand U-19 mencukur habis Singapura U-19 dengan skor 6-0, Kamis (5/7/2018) sore WIB. Thailand U-19 pun sempat memimpin klasemen dengan nilai 7 dari tiga laga dengan selisih gol +9.

Vietnam U-19 pun sempat mengekor di posisi kedua setelah menang 4-1 atas Laos U-19 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, pada saat yang sama. Vietnam U-19 juga mengoleksi poin 7 dari tiga laga dengan selisih gol +8.

Namun, Indonesia U-19 akhirnya kembali ke puncak klasemen sementara setelah menang besar 4-1 atas FIlipina U-19. Sempat ketinggalan 0-1 di babak pertama, tim asuhan Indra Sjafri mencetak empat gol sekaligus di paruh kedua. Saddil Ramdani jadi aktor kemenangan Garuda Nusantara dengan sumbangan dua golnya.

Klasemen sementara Grup A Piala AFF U-19 2018:

1. Indonesia 3 3 0 0 (9-1) 9

2. Thailand 3 2 1 0 (9-0) 7

3. Vietnam 3 2 1 0 (9-1) 7

4. Filipina 3 1 0 2 (3-10) 3

baca juga

5. Laos 3 0 0 3 (1-8) 0

6. Singapura 3 0 0 3 (1-12) 0

*ket: main - menang - seri - kalah - (selisih gol) - poin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×