RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

Galih Prasetyo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB
RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan pandangannya terkait desakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi desakan publik terkait RUU Perampasan Aset di Jakarta, Sabtu, 19 September 2026.
  • Ia mengingatkan agar pembentukan regulasi tersebut tidak menimbulkan polemik yang dapat membuang energi bangsa dan mengganggu stabilitas nasional.
  • Ia menilai kesadaran publik masih perlu dibangun untuk menyelaraskan hak dan kewajiban serta menyampaikan kritik yang solutif.

Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan pandangannya terkait desakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia mengingatkan agar pembentukan regulasi tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang berpotensi membuang energi bangsa dan mengganggu stabilitas nasional.

Merespons tingginya dorongan publik terhadap RUU ini, Surya Paloh menilai kesadaran publik saat ini masih perlu dibangun agar senantiasa selaras antara hak dan kewajiban.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan pentingnya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. [Suara.com/Bagaskara]
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan pentingnya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia. [Suara.com/Bagaskara]

"Kalau memang dianggap memang sudah urgen sekali publik ini, silakan saja. Tapi satu saya ingin memberikan sinyal pada Saudara-saudara: bangun kesadaran publik kita ini. Sejujurnya, belum bisa mampu untuk menselaraskan hak dan kewajiban yang mereka miliki sebagai anak bangsa ini," kata Surya ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Ia juga menyoroti keunikan dari RUU Perampasan Aset dan mengimbau semua pihak untuk tidak memaksakan kehendak jika regulasi tersebut justru memicu perdebatan yang tidak produktif.

"Jadi semakin banyak produk undang-undang, apalagi yang unik gitu, kalau saya katakan perampasan aset ini unik, ya kan? Unik sekali menurut saya. Bahkan ada yang memforsir sekali seakan-akan ini penting. Padahal kalau hanya ini bisa menimbulkan polemik, untuk apa? Hal yang paling kita jaga adalah jangan energi bangsa ini terbuang untuk polemik demi polemik," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Surya Paloh mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk tetap menjaga kestabilan nasional serta menyampaikan kritik yang konstruktif dan solutif.

"Kita harus bisa save the energy. Jaga stabilitas nasional kita. Salurkan pikiran-pikiran kita, bikin pikiran-pikiran yang kritis, tapi juga solutif," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:43 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×