Malaysia Ukir Rekor Kasus Tunggakan Gaji Pemain Sepakbola Tertinggi di Asia

Galih Priatmojo

Selasa, 22 Januari 2019 | 14:54 WIB
Malaysia Ukir Rekor Kasus Tunggakan Gaji Pemain Sepakbola Tertinggi di Asia
Para pemain timnas Malaysia (kuning hitam) berjabat tangan dengan pemain timnas Indonesia sebelum dimulainya laga persahabatan di Solo, Jawa Tengah, pada 6 September 2016 [AFP]

Suara.com - Gaji menunggak sepertinya jadi pemandangan yang biasa di kompetisi sepakbola Indonesia. Pun demikian nyatanya di kompetisi di liga Malaysia. Siapa sangka kasus tunggakan gaji pemain sepakbola di Malaysia bahkan disebut yang paling tinggi di Asia.

Dilansir dari bharian.com, sengkarut soal tunggakan gaji pemain di kompetisi sepakbola Malaysia sudah mencapai kondisi nan kritis. Federasi sepakbola Malaysia (FAM) menyebutkan telah mendapat hingga 262 laporan perihal masalah tunggakan gaji pemain sejak 2016 lalu. Situasi ini pun menempatkan masalah tunggakan gaji di Malaysia sebagai yang paling tinggi di Asia.

"Jumlahnya mungkin lebih tinggi jika ditambahkan ke dugaan kasus pembayaran lainnya yang belum masuk ke FAM, terutama di tingkat Komite Status atau Komite Disiplin," terang Sekjen FAM, Stuart Ramalingam.

Lebih jauh Stuart mengungkapkan jumlah itu melibatkan antara delapan hingga 10 tim yang bermain di Liga musim ini.

Sebanyak 60 persen dari total kasus melibatkan tim Hanelang FC, Terengganu City FC (TCFC), Kuantan FA dan Marcerra United.

"Sebanyak 262 kes dan jumlah itu adalah yang paling tinggi di Asia," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus serupa yang lebih besar tengah dialami tim asal Perlis (negara bagian di Malaysia). Namun, presiden Asosiasi Sepak Bola Perlis Datuk Amizal Shaifit Ahmad Rafie menegaskan mereka tidak pernah menangani berbagai masalah termasuk tunggakan gaji seperti yang diajukan oleh pemain Perlis Northern Lions 2 (PNL 2).

Untuk mengurangi jumlah kasus, FAM pun berinisiatif untuk menahan hibah tahunan tim dan 'menyimpan' uang setoran tim atau subsidi apa pun untuk digunakan sebagai jaminan guna menyelesaikan tunggakan gaji.

Stuart mengatakan langkah itu untuk memastikan bahwa tidak ada tunggakan gaji yang akan terjadi di masa depan.

baca juga

Pada saat yang sama, semua tim diberikan waktu hingga pertengahan Februari untuk meninjau pembayaran terutang yang telah diselesaikan.

"Keputusan untuk memblokir (hibah) telah dibuat. Kami berikan waktu untuk semua tim hingga pertengahan Februari untuk memperbarui terkait laporan masalah tunggakan gaji pemain," lanjutnya.

"Jika tidak ada pembayaran, itu (hibah) akan diblokir sebagai jaminan atas gaji yang belum dibayar."

"Perjanjian bersama antara MFL dan FAM adalah untuk mengklarifikasi hutang semua tim, dan ini bukan pekerjaan kami (FAM) tetapi harus dilakukan," jelasnya.

Presiden FAM, Rezal Zambery Yahya menyebutkan salah satu faktor membengkaknya kasus tunggakan gaji pemain lantaran klub menggaji pemain terlalu tinggi sementara tak sepadan dengan pendapatan dari klub tersebut.

"Ya, beberapa tim memberi alasan (gaji pemain terlalu tinggi), ada juga alasan mengapa mereka tidak mendapatkan dana atau sponsor yang cukup," ungkapnya seperti dilansir dari utusan.com.

Sumber: Bolatimes.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

17 Pesepakbola Malaysia Didenda Rp 18 Juta

17 Pesepakbola Malaysia Didenda Rp 18 Juta

Bola | Selasa, 04 Februari 2014 | 13:52 WIB

Terkini

Investor Muda Belajar Trading dari Medsos, OJK Mulai Perketat Influencer Keuangan

Investor Muda Belajar Trading dari Medsos, OJK Mulai Perketat Influencer Keuangan

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB

×