Mohamed Salah Kena Serangan Rasis, West Ham United Bakal Lakukan Ini

Galih Priatmojo

Kamis, 07 Februari 2019 | 10:15 WIB
Mohamed Salah Kena Serangan Rasis, West Ham United Bakal Lakukan Ini
Pemain Liverpool Mohamed Salah merayakan golnya ke gawang AFC Bournemouth pada pertandingan Liga Inggris di Vitality Stadium. Glyn KIRK / AFP

Suara.com - Pihak berwajib Inggris tengah mendalami kasus dugaan tindakan rasis yang menimpa bintang Liverpool, Mohamed Salah. Aksi tersebut diduga terjadi pada laga Liverpool melawan West Ham di Stadion London, Selasa (5/2/2019).

Mohamed Salah diduga mendapat perlakukan rasis ketika ia mengambil tendangan sudut pada laga lanjutan Liga Primer melawan West Ham. Dalam video yang beredar luas di media sosial, hinaan yang ditujukan kepada Salah kabarnya terdengar jelas.

Selaku tuan rumah, West Ham dengan dibantu pihak Kepolisian Metropolitan pun melangsungkan melakukan penyelidikan dan akan segera mengambil tindakan untuk mengidentifikasi individu yang terlibat dalam tindakan rasis tersebut.

Menurut laporan Sky Sports, jika pelaku rasis tersebut ditemukan, pihak klub akan membuat laporan ke polisi untuk mengeluarkan perintah larangan menyaksikan pertandingan sepak bola sebagai hukuman untuk pelaku.

Mohamed Salah (kiri)  saat laga melawan West Ham pada 4 Februari 2019 (Glyn Kirk/AFP)
Mohamed Salah (kiri) saat laga melawan West Ham pada 4 Februari 2019 (Glyn Kirk/AFP)

Lebih lanjut dari laporan tersebut menyebut bahwa Mohamed Salah tidak melakukan kesalahan apapun pada laga tersebut untuk memicu tindakan rasis para penonton. Atas hal itu, Liverpool akan terus menjalin kontak dengan West Ham untuk penyelidikan lebih lanjut. Bahkan The Hammers siap memberikan Salah dukungan.

"Di West Ham United, kami memiliki kebijakan tidak ada toleransi untuk segala bentuk perilaku kekerasan atau kasar. Kami adalah klub sepakbola inklusif. Terlepas dari usia, ras, agama atau kepercayaan, perkawinan atau kemitraan sipil, kehamilan, jenis kelamin, orientasi seksual, pengalihan tugas atau kecacatan gender, semua orang disambut hangat di Stadion London," kata juru bicara West Ham dikutip dari Sky Sports.

"Siapa pun yang diidentifikasi melakukan pelanggaran akan meneruskan rinciannya ke polisi dan akan menghadapi larangan seumur hidup dari Stadion London. Tidak ada tempat untuk perilaku semacam ini di stadion kami," sambungnya.

Tindakan rasis para penoton ini memang masih kerap terjadi. Sebelum Mohamed Salah, penyerang Manchester City, Raheem Sterling juga menjadi korban perlakuan rasis para penonton saat timnya melawan Chelsea di Stamford Bridge. (bolatimes.com / Andiarsa Nata)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Manchester City Lengserkan Liverpool Usai Kalahkan Everton

Manchester City Lengserkan Liverpool Usai Kalahkan Everton

Bola | Kamis, 07 Februari 2019 | 05:38 WIB

Keletihan ke Polsek, JR Sempat Geletakan Mayat Selingkuhan Istrinya di SD

Keletihan ke Polsek, JR Sempat Geletakan Mayat Selingkuhan Istrinya di SD

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 04:55 WIB

Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Mayatnya Dibopong Pelaku ke Kantor Polisi

Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Mayatnya Dibopong Pelaku ke Kantor Polisi

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 22:58 WIB

Polisi Libatkan Ahli Buat Cari Unsur Pidana di Kasus Rocky Gerung

Polisi Libatkan Ahli Buat Cari Unsur Pidana di Kasus Rocky Gerung

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 18:35 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×