Si Wonderkid Norwegia ini Resmi Berseragam MU

Galih Priatmojo, Muhammad Ilham Baktora

Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:10 WIB
Si Wonderkid Norwegia ini Resmi Berseragam MU
Pemain asal Norwegia, Isak Hansen-Aaroen resmi direkrut Manchester United. (Instagram/@iha_04)

Suara.com - Manchester United dikabarkan resmi menggaet wonderkid asal Norwegia, Isak Hansen-Aaroen. Pemain 14 tahun itu sukses direkrut dari Akademi Tromso, Norwegia ke Old Trafford.

Konsistensi permainan Isak selama di Norwegia mendapat sambutan hangat oleh klub-klub Eropa. Sebelumnya, Isak diincar oleh Liverpool dan Everton. Namun Manchester United langsung memboyongnya setelah menunjukkan permainan yang mengagunkam di Carrington.

Dikutip dari Mirror, Rabu (14/8/2019), bocah yang juga membela Timnas Norwegia U-15, kini resmi berseragam Setan Merah. Manajemen klub mendaratkan Isak dengan mahar 90 ribu poundsterling atau setara Rp 1,5 miliar.

Meski telah resmi mendapatkan tanda tangan Isak, Setan Merah tidak bisa langsung mendatangkannya ke Old Trafford. Mereka harus menunggu hingga 22 Agustus 2020 mendatang. Pasalnya tahun ini Isak masih berusia 15 tahun dan menunggu usianya genap 16 tahun sesuai dengan aturan FIFA terkait transfer pemain muda.

Isak Hanses-Aaroen saat masih berseragam Tromso. (Instagram/@manutdinpidgin)
Isak Hanses-Aaroen saat masih berseragam Tromso. (Instagram/@manutdinpidgin)

Sukses merekrut Isak, Manchester United juga meminjamkan pemain muda mereka, Adian Barlow ke Tromso. Manajer Olahraga Tromso, Svein-Morten Johansen mengungkapkan jika rekrutan anyar MU itu menjadi awal karier dia untuk bermain di ajang dunia.

"Kami pikir ini sangat menarik, kita menjalin kerjasama dengan klub besar. Mereka (MU) merekrut anak asuhan kami, dan mereka juga meminjamkan salah seorang pemain mudanya ke klub kami, Adian Barlow," ungkap Svein.

"Mereka memiliki umur yang sama. Kita bisa melihat perkembangan mereka berdua dan bisa jadi menjadi pemain yang hebat. Artinya ada banyak pemain muda, yang paling penting mendekatkan kepada mereka untuk mendapat pengetahuan baru," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungguli Arsenal, Manchester United Berpeluang Besar Boyong Wonderkid Monaco

Ungguli Arsenal, Manchester United Berpeluang Besar Boyong Wonderkid Monaco

Bola | Kamis, 01 Agustus 2019 | 16:49 WIB

Wonderkid Man United, Rashford Puji Greenwood Setinggi Langit

Wonderkid Man United, Rashford Puji Greenwood Setinggi Langit

Bola | Kamis, 18 Juli 2019 | 18:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×