Inilah Ukuran Lapangan Bola Voli Standar Nasional dan Internasional

Rifan Aditya

Selasa, 08 Desember 2020 | 08:17 WIB
Inilah Ukuran Lapangan Bola Voli Standar Nasional dan Internasional
Perjalanan Tim Nasional (Timnas) voli putri Indonesia harus terhenti di babak perempat final usai dikalahkan Korea Selatan dengan skor telak 0-3 (22-25, 13-25 dan 18-25) di Voli Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018). (Suara.com/Arief Apriadi)

Suara.com - Bola voli adalah salah satu cabang olahraga yang permainannya menggunakan tangan. Apakah anda tahu berapa ukuran lapangan bola voli sesuai standar nasional dan internasional? Berikut ini penjelasannya.

Permainan ini termasuk ke dalam jenis olahraga bola besar yang dimainkan oleh dua tim atau klub yang saling berhadapan. Setiap tim terdiri dari 6 orang pemain.

Di Indonesia sendiri, olahraga bola voli memiliki federasi yang bernama Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PBVSI. Sedangkan di dunia internasional federasi yang menaungi olahraga bola voli ini bernama Federation Internationale de Volleyball atau FIVB.

Lalu, sudahkan kamu tahu mengenai ukuran lapangan bola voli standar nasional dan internasional? Yuk, simak artikel ini sampai habis! 

Ukuran Lapangan Bola Voli

Olahraga bola voli memiliki lapangan yang berbentuk persegi panjang. Ukuran lapangan bola voli standar nasional dan internasional secara tunggal diatur oleh federasi induk olahraga bola voli di dunia yaitu FIVB. Aturan mengenai ukuran lapangan bola voli FIVB tersebut secara langsung pula diadopsi oleh PBVSI untuk penyelenggaraan kompetisi dan pertandingan olahraga bola voli di Indonesia menjadi ukuran lapangan bola voli standar nasional.

Panjang dua sisi lapangan bola voli adalah 18 meter dengan lebar lapangan 9 meter, sehingga membentuk persegi panjang. Di tengah lapangan terdapat garis yang membagi lapangan menjadi dua sisi yang menempatkan pemain dari dua tim untuk saling berhadapan.

Dari garis tengah ditarik lagi garis dengan jarak 3 meter yang sejajar sebagai garis serang. Kemudian di belakangnya terdapat area yang bernama daerah clearance, yaitu area yang digunakan untuk menghalau bola hasil serangan tim lawan dengan ukuran bagian belakang antara 3 meter sampai dengan 8 meter, dan bagian sampingnya dengan ukuran 3 meter sampai dengan 5 meter.

Ukuran standar net bola voli adalah 1 meter untuk lebarnya. Tinggi net bola voli terbagi menjadi dua macam, yaitu setinggi 2,43 meter untuk putra dan setinggi 2,24 meter untuk putri. Jarak antara tiang net dengan garis yang berada di samping lapangan bola voli adalah setengah meter hingga 1 meter.

baca juga

Itulah ukuran bola voli standar nasional dan internasional yang perlu diketahui. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ukuran Lapangan Sepak Bola Standar Nasional dan Internasional

Ukuran Lapangan Sepak Bola Standar Nasional dan Internasional

Bola | Senin, 07 Desember 2020 | 13:29 WIB

Teknik Dasar dan Peraturan Lari Jarak Pendek yang Perlu Dipahami

Teknik Dasar dan Peraturan Lari Jarak Pendek yang Perlu Dipahami

Sport | Kamis, 03 Desember 2020 | 20:55 WIB

Sejarah Sepak Bola Indonesia dari Hindia Belanda hingga PSSI

Sejarah Sepak Bola Indonesia dari Hindia Belanda hingga PSSI

Bola | Kamis, 26 November 2020 | 14:37 WIB

Terkini

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×