Teknik Dasar dan Peraturan Lari Jarak Pendek yang Perlu Dipahami

Rifan Aditya

Kamis, 03 Desember 2020 | 20:55 WIB
Teknik Dasar dan Peraturan Lari Jarak Pendek yang Perlu Dipahami
Ilustrasi lari jarak pendek [Shutterstock]

Suara.com - Lari jarak pendek atau yang biasa disebut sprint merupakan salah satu jenis lari yang dilakukan dengan kekuatan dan kecepatan penuh sepanjang garis lintasan dari start hingga finish. Pemenangnya ditentukan berdasarkan catatan waktu yang paling singkat.

Biasanya terdapat tiga jarak lintasan yang dilombakan pada lari jarak pendek, yaitu lari jarak 100 meter, 200 meter dan 400 meter.

Teknik Dasar Lari Jarak Pendek

Hal-hal dasar yang wajib diketahui oleh para pelari jarak pendek adalah sebagai berikut:

  • Tubuh sedikit condong ke depan saat berlari, sementara kedua lengan sedikit fleksi 90 derajat dan diayunkan searah dengan gerakan saat berlari.
  • Otot-otot bagian depan dan kedua lengan tetap dalam keadaan rileks.
  • Tungkai bawah ditolakan secara kuat sampai lurus, dan pengangkatan pada depan diusahakan sampai posisi sejajar dengan tanah.
  • Pinggang tetap dalam posisi ketinggian yang sama selama berlari.
  • Ketika mencapai finish, maka badan dicondongkan dengan serentak ke depan untuk mengantarkan bagian dada menyentuh pita.

Terdapat tiga macam teknik start dalam lari jarak pendek yang perlu dipahami, yaitu sebagai berikut:

  • Start Pendek (Bunch Start), yaitu kaki kiri di depan dan lutut kaki kanan diletakkan di sebelah kaki kiri sekitar satu kepal. Sedangkan kedua tangan diletakkan di belakang garis start dengan jari-jari rapat dan ibu jari terpisah.
  • Start Menengah (Medium Start), yaitu kaki kiri di depan, lutut kaki kanan diletakkan di sebelah kanan tumit kaki kiri jaraknya sekitar satu kepal. Kedua tangan diletakkan diletakkan di belakang garis start dengan empat jari-jari rapat, sementara ibu jari terpisah.
  • Start Panjang (Long Start), yaitu kaki kiri diletakkan di depan lutut kaki kanan di belakang kaki kiri, jaraknya sekitar satu kepal. Kedua tangan diletakkan di belakang garis start dengan jari-jari rapat, sementara ibu jari terpisah.

Peraturan Perlombaan Lari Jarak Pendek

Peraturan perlombaan lari jarak pendek telah diatur dan ditetapkan oleh induk organisasi atletik internasional IAAF (International Amateur Atloetik Federation) atau tingkat nasional PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia).

Demikian teknik dasar dan peraturan lari jarak pendek yang perlu dipahami.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Videografis: Manfaat Lari Bagi Kesehatan Mental di Masa Pandemi

Videografis: Manfaat Lari Bagi Kesehatan Mental di Masa Pandemi

Video | Sabtu, 28 November 2020 | 08:00 WIB

Zodiak Kesehatan Besok: Aries Mulai Lagi Kebiasaan Lari Pagi

Zodiak Kesehatan Besok: Aries Mulai Lagi Kebiasaan Lari Pagi

Health | Senin, 16 November 2020 | 19:10 WIB

Polres Bantul: Potensi Vatalitas Laka Pejalan Kaki di Bantul Tinggi

Polres Bantul: Potensi Vatalitas Laka Pejalan Kaki di Bantul Tinggi

Jogja | Sabtu, 14 November 2020 | 11:25 WIB

Terkini

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

×