Inilah Ukuran Lapangan Bola Voli Standar Nasional dan Internasional

Rifan Aditya

Selasa, 08 Desember 2020 | 08:17 WIB
Inilah Ukuran Lapangan Bola Voli Standar Nasional dan Internasional
Perjalanan Tim Nasional (Timnas) voli putri Indonesia harus terhenti di babak perempat final usai dikalahkan Korea Selatan dengan skor telak 0-3 (22-25, 13-25 dan 18-25) di Voli Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018). (Suara.com/Arief Apriadi)

Suara.com - Bola voli adalah salah satu cabang olahraga yang permainannya menggunakan tangan. Apakah anda tahu berapa ukuran lapangan bola voli sesuai standar nasional dan internasional? Berikut ini penjelasannya.

Permainan ini termasuk ke dalam jenis olahraga bola besar yang dimainkan oleh dua tim atau klub yang saling berhadapan. Setiap tim terdiri dari 6 orang pemain.

Di Indonesia sendiri, olahraga bola voli memiliki federasi yang bernama Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PBVSI. Sedangkan di dunia internasional federasi yang menaungi olahraga bola voli ini bernama Federation Internationale de Volleyball atau FIVB.

Lalu, sudahkan kamu tahu mengenai ukuran lapangan bola voli standar nasional dan internasional? Yuk, simak artikel ini sampai habis! 

Ukuran Lapangan Bola Voli

Olahraga bola voli memiliki lapangan yang berbentuk persegi panjang. Ukuran lapangan bola voli standar nasional dan internasional secara tunggal diatur oleh federasi induk olahraga bola voli di dunia yaitu FIVB. Aturan mengenai ukuran lapangan bola voli FIVB tersebut secara langsung pula diadopsi oleh PBVSI untuk penyelenggaraan kompetisi dan pertandingan olahraga bola voli di Indonesia menjadi ukuran lapangan bola voli standar nasional.

Panjang dua sisi lapangan bola voli adalah 18 meter dengan lebar lapangan 9 meter, sehingga membentuk persegi panjang. Di tengah lapangan terdapat garis yang membagi lapangan menjadi dua sisi yang menempatkan pemain dari dua tim untuk saling berhadapan.

Dari garis tengah ditarik lagi garis dengan jarak 3 meter yang sejajar sebagai garis serang. Kemudian di belakangnya terdapat area yang bernama daerah clearance, yaitu area yang digunakan untuk menghalau bola hasil serangan tim lawan dengan ukuran bagian belakang antara 3 meter sampai dengan 8 meter, dan bagian sampingnya dengan ukuran 3 meter sampai dengan 5 meter.

Ukuran standar net bola voli adalah 1 meter untuk lebarnya. Tinggi net bola voli terbagi menjadi dua macam, yaitu setinggi 2,43 meter untuk putra dan setinggi 2,24 meter untuk putri. Jarak antara tiang net dengan garis yang berada di samping lapangan bola voli adalah setengah meter hingga 1 meter.

baca juga

Itulah ukuran bola voli standar nasional dan internasional yang perlu diketahui. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ukuran Lapangan Sepak Bola Standar Nasional dan Internasional

Ukuran Lapangan Sepak Bola Standar Nasional dan Internasional

Bola | Senin, 07 Desember 2020 | 13:29 WIB

Teknik Dasar dan Peraturan Lari Jarak Pendek yang Perlu Dipahami

Teknik Dasar dan Peraturan Lari Jarak Pendek yang Perlu Dipahami

Sport | Kamis, 03 Desember 2020 | 20:55 WIB

Sejarah Sepak Bola Indonesia dari Hindia Belanda hingga PSSI

Sejarah Sepak Bola Indonesia dari Hindia Belanda hingga PSSI

Bola | Kamis, 26 November 2020 | 14:37 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Surakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Bachtiar Nasir Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Soroti Keberpihakan ke Israel

Bachtiar Nasir Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Soroti Keberpihakan ke Israel

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Malaikat Maut Juga Bisa Galau? Sisi Lain Kematian di Novel Setelah Melompat Aku Ingin Hidup

Malaikat Maut Juga Bisa Galau? Sisi Lain Kematian di Novel Setelah Melompat Aku Ingin Hidup

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Pakar UMY Ingatkan Jokowi Bawa Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo: Jangan Fotokopi

Pakar UMY Ingatkan Jokowi Bawa Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo: Jangan Fotokopi

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:27 WIB

×