Selain Brylian Aldama, HNK Rijeka Diklaim juga Datangkan David Maulana

Irwan Febri Rialdi, Arif Budi

Sabtu, 03 April 2021 | 13:25 WIB
Selain Brylian Aldama, HNK Rijeka Diklaim juga Datangkan David Maulana
Pemain Timnas Indonesia U-19 David Maulana (kiri) berselebrasi usai menjebol gawang Tim Nasional Hong Kong U-19 dalam laga babak kualifikasi Grup K Piala Asia U-19 2020 di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Indonesia U-19 menang dengan skor 4-0. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Suara.com - Klub Kroasia, HNK Rijeka, disebut tidak hanya mendatangkan satu pemain muda dari Indonesia. Setelah Brylian Aldama, HNK Rijeka diklaim juga merekrut David Maulana.

HNK Rijeka sudah mengumumkan peresmian Bryluan Aldama pada Sabtu (3/4/2021) pagi WIB. Dalam keterangan di laman resminya, Brylian Aldama disebut akan bermain bersama tim juniornya atau skuad U-19 lebih dahulu.

"Brylian Aldama adalah pemain baru HNK Rijeka. Aldama akan bergabung dengan tim junior Rijeka," bunyi pernyataan resmi HNK Rijeka.

Setelah peresmian Brylian Aldama, kini muncul rumor bahwa David Maulana akan menyusul kompatriotnya ke Kroasia. Hal tersebut dikabarkan oleh media setempat yang menyebutkan bahwa HNK Rijeka merekrut dua pemain asal Indonesia.

"HNK Rijeka hari ini memperkenalkan 2 pemain baru. Mereka adalah gelandang yang berasal dari negara tak biasa, tapi disebut sebagai talenta terbaik di generasinya," tulis media Germanijak.hr.

Pemain asal Indonesia Brylian Aldama resmi diperkenalkan sebagai rekrutan baru tim asal Kroasia HNK Rijeka (Instagram HNK Rijea/@hn_rijeka).
Pemain asal Indonesia Brylian Aldama resmi diperkenalkan sebagai rekrutan baru tim asal Kroasia HNK Rijeka (Instagram HNK Rijea/@hn_rijeka).

"Yang pertama adalah Brylian Negietha Dwiki Aldama, seorang gelandang 19 tahun yang dibesarkan di Persebaya dan sudah 11 kali tampil untuk Timnas U-19 di sana."

"Rekannya yang lain adalah David Maulana, gelandang bertahan, tapi sama bagusnya di posisi gelandang tengah, akan tiba di Rijeka dari klub Barito Putera dan juga anggota Timnas U-19 yang menorehkan 12 penampilan," imbuh pernyataan media tersebut.

Rumor bergabungnya David Maulana ke HNK Rijeka pun menguat setelah dirinya memang tidak melanjutkan kontraknya dengan Barito Putera. David Maulana juga sempat berlatih bersama dengan PSMS Medan.

Alih-alih bergabung dengan PSMS, David Maulana disebut hanya numpang latihan sembari menunggu tawaran dari klub luar negeri. Nah, kali ini disebutkan bahwa HNK Rijeka telah mengajukan penawaran.

baca juga

Hal itu bisa membuat David Maulana menyusul Brylian Aldama yang lebih dulu diperkenalkan. Brylian dan David sendiri juga sudah bermain bersama sejak Timnas Indonesia U-16 hingga U-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Diperkenalkan HNK Rijeka, Brylian Aldama Langsung Dapat Pujian

Resmi Diperkenalkan HNK Rijeka, Brylian Aldama Langsung Dapat Pujian

Bola | Sabtu, 03 April 2021 | 10:42 WIB

Brylian Aldama Resmi Gabung Klub Kroasia, HNK Rijeka

Brylian Aldama Resmi Gabung Klub Kroasia, HNK Rijeka

Bola | Sabtu, 03 April 2021 | 10:26 WIB

Lepas Kepergian Brylian Aldama ke Kroasia, Anggita Oktav Beri Pelukan Mesra

Lepas Kepergian Brylian Aldama ke Kroasia, Anggita Oktav Beri Pelukan Mesra

Bola | Kamis, 01 April 2021 | 19:40 WIB

Pamer Tiket Pesawat, Brylian Aldama Berangkat ke Kroasia Hari Ini

Pamer Tiket Pesawat, Brylian Aldama Berangkat ke Kroasia Hari Ini

Bola | Kamis, 01 April 2021 | 10:58 WIB

Pamer Potret Selfie, Anggita Oktaviani Bikin Warganet Terpesona

Pamer Potret Selfie, Anggita Oktaviani Bikin Warganet Terpesona

Bola | Kamis, 18 Maret 2021 | 21:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×