Tunggak Gaji, APPI Minta Manajemen Persis Selesaikan Sengketa Kepengurusan Lama

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 17:19 WIB
Tunggak Gaji, APPI Minta Manajemen Persis Selesaikan Sengketa Kepengurusan Lama
Wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa (kiri) saat memberikan keterangan pers (tangkapan layar zoom APPI/Adie Prasetyo Nugraha).

Suara.com - Kabar baru muncul dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengenai Persis Solo yang menunggak gaji 18 pesepakbola. Sengketa ini terjadi pada 2020 yang artinya pada kepengurusan lama.

Seperti diketahui, Persis Solo telah diakuisisi oleh putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Tidak hanya Kaesang, di dalam saham Persis yang baru juga ada nama Menteri BUMN, Erick Thohir.

Meski kini sudah ditangani oleh orang-orang yang terbilang mapan, Persis ternyata masih punya sengketa di masa lalu. Ada hak-hak pemain yang belum dibayarkan oleh kepengurusan lama sebesar kurang lebih Rp 2,3 miliar.

Terkait hal ini, APPI mendesak manajemen Persis yang baru untuk menyelesaikannya. Bahkan, APPI mendapat laporan dari pemain bahwa manajemen yang baru lepas tanggung jawab mengenai hal ini.

APPI juga telah mengirimkan gugatan tujuh pesepakbola dari 18 terhadap Persis Solo melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.

"Siapapun pengelola yang baru atau manajemen baru, saat ambil alih, maka harus tanggung jawab terhadap situasi klub itu, termasuk utang piutangnya. Jadi tak bisa misalkan ada masalah lama terhadap klub itu, yang baru lepas tangan dan berdalih itu tanggung jawab yang lama," kata Legal APPI, Jannes Silitonga saat jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).

"Itu harus dibuktikan pada saat pengambilalihan dari manajemen lama ke baru. Maka pengelola yang baru harus tanggung jawab, siapapun klubnya, kebetulan yang ajukan dari Persis Solo."

"Makanya kami sampaikan, karena kami dengar dari pemain, pengelola yang baru sampaikan itu tanggung jawab yang lama katanya. Makanya kami sampaikan saat take over ada audit, maka saat audit itu pengelola yang baru harus tahu, termasuk ada utang piutangnya," jelasnya.

Dalam hal ini APPI hanya bisa mengajukan tujuh gugatan terhadap Persis ke NDRC. Sebab, 11 pesepakbola lainnya tidak mendapatkan salinan kontrak kerja sama dengan Persis.

baca juga

Padahal, merujuk pada peraturan FIFA nomor 1171/2008, mengenai Standar Minimum Kontrak Pesepakbola Profesional, Poin 1.2. Dalam aturan itu disebutkan setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan atas kontrak tersebut.

Salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gabung Persis Solo, Terens Puhiri Pasang Target Bawa Laskar Sambernyawa Promosi ke Super League

Gabung Persis Solo, Terens Puhiri Pasang Target Bawa Laskar Sambernyawa Promosi ke Super League

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:53 WIB

Persis Solo Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027

Persis Solo Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:40 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya

Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:07 WIB

Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon

Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:58 WIB

Persija Pinjamkan 5 Pemain ke Persis Solo Termasuk Leeming Bersaudara

Persija Pinjamkan 5 Pemain ke Persis Solo Termasuk Leeming Bersaudara

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 16:01 WIB

Gabung Persis Solo, Novan Sasongko Usung Target Tinggi untuk Laskar Sambernyawa

Gabung Persis Solo, Novan Sasongko Usung Target Tinggi untuk Laskar Sambernyawa

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih

APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:15 WIB

Sosok Penting Persija Jakarta Cabut Gabung Persis Solo

Sosok Penting Persija Jakarta Cabut Gabung Persis Solo

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:44 WIB

Persis Solo Resmi Tunjuk Ricky Neslon Sebagai Pelatih Kepala

Persis Solo Resmi Tunjuk Ricky Neslon Sebagai Pelatih Kepala

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 20:04 WIB

Terkini

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla

Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×