Suara.com - Lanjutan Liga 1 2021/2022 telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk berjalan sebanyak sembilan laga di setiap pekannya. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 tahun 2021 yang diterbitkan baru-baru ini.
Putusan itu keluar setelah tiga partai uji coba Liga 1 2021/2022 yang berlangsung akhir pekan lalu dianggap sukses dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Tiga laga tersebut adalah Bali United vs Persik Kediri di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (27/7/2021), Persipura Jayapura kontra Persita Tangerang di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Sabtu (28/8/2021), lalu Bhayangkara FC melawan Persiraja Banda Aceh di Indomilk Arena, Minggu (29/8/2021).

Namun, dalam Inmendagri tersebut disebutkan maksimal hanya boleh ada sembilan pertandingan setiap pekannya. Selain itu juga disebutkan prokes ketat harus konsisten dilakukan.
Inmendagri tersebut dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (30/8/2021), bersamaan dengan pengumuman kelanjutan PPKM di Jawa-Bali dan berlaku pada 31 Agustus-6 September 2021.
"Secara resmi pemerintah mengizinkan liga berjalan," kata Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/8/2021).
Ada empat poin yang menjadi instruksi dari pemerintah untuk diterapkan di Liga 1. Selain konsisten terhadap prokes, kompetisi hanya boleh digelar pada lokasi kriteria level 3 dan 2 saja.
Berikut 4 instruksi pemerintah untuk lanjutan Liga 1 2021:
Kompetisi Sepak Bola Liga 1 (satu) dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 2 (dua), dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Manchester United Konfirmasi Kepulangan Cristiano Ronaldo, Ole: Saya Kehabisan Kata-kata
1) Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan;