- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
- Kalimantan Tengah dan Barat ditetapkan sebagai zona merah akibat kemarau ekstrem El Niño yang memicu ribuan titik panas.
- Puan mendukung penyegelan 21 badan usaha di tujuh provinsi dan mendesak penegakan hukum secara transparan.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia yang semakin kritis. Menurutnya, pemerintah harus mempercepat respons di lapangan karena keterlambatan penanganan titik api berpotensi memperbesar biaya dan sumber daya yang dibutuhkan.
Puan mendorong pemerintah mengoptimalkan penanganan Karhutla dengan sistem satu kendali, terutama di tengah meluasnya sebaran titik api dan ancaman kabut asap.
"Penanganan Karhutla harus satu kendali yang prosesnya harus memadukan langkah-langkah pemadaman api, perlindungan kesehatan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan kepada keluarga terdampak,” kata Puan kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Hingga awal September 2026, kondisi Karhutla dilaporkan memburuk akibat musim kemarau ekstrem yang dipicu fenomena El Niño. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat bahkan telah ditetapkan sebagai zona merah dengan ribuan titik panas (hotspot).
Puan menilai dampak Karhutla tidak lagi sebatas persoalan lingkungan. Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekaligus menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan hingga transportasi.
“Asap yang muncul dari Karhutla dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, bahkan berpotensi menimbulkan dampak lintas wilayah,” ucapnya.
Karena itu, Puan meminta koordinasi lintas sektoral diperkuat. Pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait harus bergerak dalam satu kendali agar penanganan di lapangan lebih cepat dan terarah.
“Yang pasti, keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi indikator utama penanganan Karhutla,” tegas Puan.
Puan kembali menekankan pentingnya kecepatan respons. Ia mengingatkan, titik api yang dibiarkan terlalu lama akan membuat penanganannya semakin sulit sekaligus meningkatkan kebutuhan biaya dan sumber daya.
“Kecepatan respons sangat menentukan. Semakin lama sebuah titik api dibiarkan, semakin besar pula biaya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengendalikannya,” jelasnya.
Di sisi lain, Puan mendukung langkah pemerintah menyegel 21 badan usaha yang terindikasi terlibat Karhutla di tujuh provinsi. Ia meminta proses penegakan hukum dan pemberian sanksi dilakukan secara transparan.
“Perkembangan upaya penegakan hukum maupun pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap Karhutla perlu terus disampaikan ke publik,” ujarnya.
Puan juga memastikan DPR akan mengawal penanganan Karhutla melalui lintas komisi. Ia turut meminta pemerintah menyusun roadmap pencegahan secara serius agar bencana asap tidak terus berulang setiap tahun.
"Karhutla bukan bencana yang boleh diwariskan sebagai rutinitas kepada anak-anak kita. Negara harus memutus siklus tahunan ini,” pungkasnya.