AHHA PS Pati FC Banjir Sanksi Komdis, Salah Satu Pemainnya Dihukum 6 Bulan

Reky Kalumata

Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:12 WIB
AHHA PS Pati FC Banjir Sanksi Komdis, Salah Satu Pemainnya Dihukum 6 Bulan
Pemain AHHA PS Pati, Riski Novriansyah merayakan gol ke gawang PSCS Cilacap dalam lanjutan Liga 2 Grup C di Stadion Manahan, Solo, Senin (4/10/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Klub-klub Liga 2 2021 tidak dilepas dari pantauan Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Bahkan, di Liga 2 pelanggaran disiplin yang dilakukan lebih banyak ketimbang BRI Liga 1.

Tim Liga 2 yang paling banyak mendapat sanksi adalah AHHA PS Pati FC alias PSG Pati yang merupakan klub milik Youtuber Atta Halilintar.

Bahkan, salah satu pemainnya Heri Setiawan dijatuhi larangan tampil dalam enam bulan dan denda Rp 50 juta karena kedapatan memukul tangan wasit saat pertandingan melawan Persijap Jepara pada 11 Oktober lalu.

Selain Heri, pemain AHHA PS Pati lainnya Nurhidayat Haji Haris juga dijatuhi sanksi akibat tingkahnya dalam pertandingan yang sama. Ia dilarang tampil dalam tiga pertandingan dan denda Rp 3 juta akibat menyikut salah satu pemain Persijap, Hendri Setiadi.

Sementara AHHA PS Pati FC didenda Rp 30 juta karena terlambat melakukan kick-off pertandingan saat melawan PSCS Cilacap pada 4 Oktober 2021.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menerangkan kasus pelanggaran disiplin di Liga 2 sangat beragam. Dari mulai terlambat kick-off, perilaku buruk tim, perilaku buruk pemain, rasis kepada perangkat pertandingan, hingga melanggar fair-play.

"Liga 2 lebih banyak pelanggaran disiplin seperti pemain berlaku buruk, tak main secara fair-play, menghina wasit, memukul wasit. Ada juga dua klub karena dapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan," kata Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (20/10/2021).

Selain AHHA PS Pati FC, sejumlah tim Liga 2 yang juga disanksi Komdis diantaranya PSIM Yogyakarta, Hizbul Wathan FC, Rans Cilegon FC, Semen Padang, Sriwijaya FC, Babel United, PSCS Cilacap, dan Sulut United.

Kemudian ada pemain Badak Lampung FC, TA Musafri yang berperilaku rasis kepada perangkat pertandingan saat timnya melawan Dewa United pada 11 Oktober lalu. Alhasil, ia dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan dan denda Rp 50 juta.

baca juga

"Ada kasus rasis yang dilakukan Talaohu Abdul Musafri. Dia berkata kasar kepada asisten wasit dua. Saya jatuhkan hukuman yang berat," terang Erwin.

"Dia dijatuhi sanksi 6 pertandingan dan denda Rp 50 juta. Dia menghina perangkat pertandingan di depan wasit utama, tentunya hal yang fatal," pungkasnya.

Berikut sanksi Komdis untuk Klub Liga 2 yang melanggar kode disiplin :

1. Jaya Hartono
Bentuk pelanggaran: Perilaku mendiskreditkan keputusan PSSI
Waktu: Persijap vs Hizbul Wathan, 27 September 2021
Hukuman: denda Rp 25 juta dan larangan beraktivitas terkait sepakbola 1 bulan

2. Arif Satya Yudha
Bentuk pelanggaran: melanggar fair-play
Waktu: PSIM Yogyakarta vs Hizbul Wathan, 4 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 3 juta dan larangan bermain dalam 2 pertandingan

3. PSIM Yogyakarta
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: PSIM Yogyakarta vs Hizbul Wathan, 4 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 30 juta

4. Hizbul Wathan
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: PSIM Yogyakarta vs Hizbul Wathan, 4 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 30 juta

5. PSG Pati
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: PSCS Cilacap vs PSG Pati, 4 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 30 juta

6. Rans Cilegon FC
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: Persekat vs Rans Cilegon FC, 5 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 30 juta

7. Semen Padang
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: Semen Padang vs PSPS Riau, 6 Oktober
Hukuman: denda Rp 30 juta

8. Sriwijaya FC
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: Sriwijaya FC vs Babel United, 6 Oktober
Hukuman: denda Rp 30 juta

9. Babel United
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: Sriwijaya FC vs Babel United, 6 Oktober
Hukuman: denda Rp 30 juta

10. TA Musafri
Bentuk pelanggaran: Melanggar fair-play rasis kepada perangkat pertandingan
Waktu: Badak Lampung vs Dewa United
Hukuman: denda 50 juta dan larangan tampil 6 pertandingan

11. Heri Setiawan
Bentuk pelanggaran: Melanggar fair-play, memegang dan menempel perangkat pertandingan dengan keras
Waktu: PSG Pati vs Persijap Jepara
Hukuman: denda 50 juta dan larangan tampil 6 bulan

12. Nurhidayat
Bentuk pelanggaran: Melanggar fair-play, menyikut pemain lawan
Waktu: PSG Pati vs Persijap Jepara
Hukuman: denda 3 juta dan larangan tampil dalam 3 pertandingan

13. PSCS Cilacap
Bentuk pelanggaran: Mendapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan
Waktu: Hizbul Wathan vs PSCS Cilacap
Hukuman: denda 50 juta

14. Sulut United
Bentuk pelanggaran: Mendapat enam kartu kuning dalam satu pertandingan
Waktu: Mitra Kukar vs Sulut United
Hukuman: denda 50 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:37 WIB

Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?

Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:28 WIB

Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League

Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:43 WIB

Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung

Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:45 WIB

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:19 WIB

Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia

Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia

Bola | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:11 WIB

Buntut Aksi Tak Terpuji ke Spaso, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Rafael Struick

Buntut Aksi Tak Terpuji ke Spaso, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Rafael Struick

Bola | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:27 WIB

Layangkan Tendangan Kungfu, Hilmi Gimnastia akan Disidang Komdis PSSI pada 11 Januari

Layangkan Tendangan Kungfu, Hilmi Gimnastia akan Disidang Komdis PSSI pada 11 Januari

Bola | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:48 WIB

Komdis PSSI: Muhammad Hilmi, Pelaku Tendangan Kung Fu di Liga 4 Layak Dihukum Berat

Komdis PSSI: Muhammad Hilmi, Pelaku Tendangan Kung Fu di Liga 4 Layak Dihukum Berat

Bola | Selasa, 06 Januari 2026 | 11:12 WIB

Persija Jakarta Melawan Putusan Komdis PSSI Atas Larangan Bertanding Ryo Matsumura

Persija Jakarta Melawan Putusan Komdis PSSI Atas Larangan Bertanding Ryo Matsumura

Bola | Jum'at, 02 Januari 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×