Salah satunya yakni Irfan Bachdim. Memang, salah satu pengurus Prime11 ialah Fardy Bachdim, saudara kandung Irfan Bachdim.
Selain itu pula, ada nama Mees Hilgers, pemain Belanda keturunan Indonesia yang batal diproses untuk skuad Garuda karena alasan dwikerwarganegaraan.
3. Berpeluang Perkuat Timnas Indonesia
Salah satu alasan Hasani Abdulgani memproses pemberian status WNI kepada Shayne Pattynama ialah karena potensinya untuk timnas Indonesia.
Sebab, Shayne Pattynama sampai saat ini belum pernah memperkuat tim nasional mana pun, baik di kelompok usia muda maupun senior.
Oleh karena itu, bek kiri berusia 23 tahun itu masih memiliki kans besar untuk memperkuat timnas Indonesia.
Dengan demikian, Shayne bakal menjadi pesaing ketat Pratama Arhan di sektor kiri timnas Indonesia apabila proses pemberian kewarganegaraannya berhasil.
4. Pemain Bertahan yang Aktif Menyerang
Shayne Pattynama memang bermain sebagai bek kiri yang bertugas untuk menjaga pertahanan. Namun, pemain berusia 23 tahun ini juga memiliki kompetensi ofensif untuk membantu penyerangan.
Baca Juga: Profil Viking FK, Klub Norwegia yang Dibela Calon Naturalisasi Shayne Pattynama
Hal itu terbukti dengan kontribusinya selama bermain bersama Viking FK. Dari total 26 penampilan, dia sudah menyumbang dua gol dan lima assist.
Sementara itu, kontribusi Shayne bersama SC Telstar juga tak kalah buruk. Sebab, dari 48 penampilan, ia sudah menyumbang lima gol dan lima assist.
5. Pemain Serbaguna dan Multi-posisi
Shayne Pattynama terhitung sebagai pemain yang serbaguna. Meskipun posisi aslinya adalah bek kiri, tapi ia juga bisa memainkan sejumlah peran lain di atas lapangan.
Hal itu terlihat jelas dari catatan performanya bersama Viking FK. Selain bermain sebagai bek kiri, Shayne juga bisa dipasang di sektor sayap kiri maupun gelandang kiri.
Dengan demikian, Shayne memiliki kapasitas untuk bermain multiposisi, meskipun hanya berkutat di sektor kiri lapangan saja.