Sandy Walsh Bisa Absen Paling Lama 3 Bulan usai Alami Patah Tulang Selangka

Arif Budi

Senin, 09 Mei 2022 | 11:44 WIB
Sandy Walsh Bisa Absen Paling Lama 3 Bulan usai Alami Patah Tulang Selangka
Foto terkini Sandy Walsh. [Sandy walsh / Instagram]

Suara.com - Pemain keturunan Indonesia, Sandy Walsh mengalami nasib buruk. Pemain berusia 27 tahun ini mengalami patah tulang selangka ketika membela KV Mechelen pada lanjutan Liga Belgia, Minggu (8/5/2022).

Sabdy Walsh sejatinya bermain sebagai starter ketika KV Mechelen menghadapi KAA Gent di Ghelamco Arena itu. Sayangnya ia harus digantikan pada paruh kedua.

Melalui sebuah pernyataan via media sosial, KV Mechelen menginformasikan bahwa hasil scan di rumah sakit menunjukkan tulang selangka Sandy Walsh mengalami patah.

“Sandy Walsh akan mengakhiri musim ini lebih cepat. Patah tulang selangkang adalah vonis yang didapat setelah laga kemarin,” tulis pernyataan resmi Mechelen via media sosial.

Selanjutnya, Mechelen memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru soal perkembangan cedera Sandy Walsh.

“Pemeriksaan lanjutan akan berlangsung besok dan kami akan memberikan informasi soal kemungkinan dilakukannya operasi,” tulis Mechelen.

Lantas berapa lama penyembuhan cedera Sandy Walsh yang mengalami patah tulah selangka ini? Pemain yang lahir di Belgia ini bisa absen lama.

Dinukil dari laporan sports-health.com pada Senin (9/5/2022), kebanyakan patah tulang ini bisa sembuh sekitar 6 sampai 12 minggu. Artinya Sandy Walsh bisa absen satu bulan setengah atau parahnya tiga bulan ke depan.

Umumnya untuk enam minggu pasien patah tulang selangka ini bisa melakukan aktivitas norma. Akan tetapi, untuk olahraga harus mendapatkan izin dari dokter terlebih dahulu.

baca juga

Atas hal ini, Sandy Walsh harus menunda debutnya bersama timnas Indonesia andai proses naturalisasinya rampung. Besar kemungkinan ia absen untuk Kualifikasi Piala Asia, meski sudah jadi WNI.

Pasalnya dengan cedera tersebut paling lama ia bisa menepi dari lapangan selama tiga bulan. Sedangkan Kualifikasi Piala Asia 2023 akan digelar pada Juni mendatang atau sebulan lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Tekanan Suporter Timnas Indonesia, Sandy Walsh: Tidak Membuat Saya Gentar

Bahas Tekanan Suporter Timnas Indonesia, Sandy Walsh: Tidak Membuat Saya Gentar

Bola | Minggu, 01 Mei 2022 | 20:47 WIB

Kemenkumham Janji Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Dipercepat, PSSI Pastikan Ikuti Prosedur

Kemenkumham Janji Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Dipercepat, PSSI Pastikan Ikuti Prosedur

Bola | Selasa, 26 April 2022 | 19:43 WIB

Cari Solusi untuk Kendala Naturalisasi Pemain Keturunan, PSSI Temui Kedubes Belanda

Cari Solusi untuk Kendala Naturalisasi Pemain Keturunan, PSSI Temui Kedubes Belanda

Bola | Selasa, 26 April 2022 | 16:43 WIB

Sandy Walsh Pamer Tingkah Konyol, Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Turut Beri Respons

Sandy Walsh Pamer Tingkah Konyol, Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Turut Beri Respons

Bola | Selasa, 26 April 2022 | 15:36 WIB

Tidak Mudah Bagi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama untuk Berseragam Timnas Indonesia

Tidak Mudah Bagi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama untuk Berseragam Timnas Indonesia

Bola | Senin, 25 April 2022 | 16:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×