Penggunaan Pasal 359 untuk Jerat Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinilai Kurang Tepat

Syaiful Rachman | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Penggunaan Pasal 359 untuk Jerat Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinilai Kurang Tepat
Aremania, suporter Arema FC berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa]

Suara.com - Tim Advokasi dari Aremania Menggugat dan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan menilai penerapan pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan dinilai kurang tepat.

Tim Advokasi dari Aremania Menggugat dan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan pun mendesak enam tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340.

Enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Bari (LIB) Akhmaf Hadian Lukita (AHL). Lalu, Abdul Haris (AH), Suko Sutrisno (S), AKP Hasdarman (H), AKP Bambang Sidik Achmadi (BS), dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto (WS).

Koordinator Tim Pembela dan Pendamping Hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana, menegaskan, dalam tragedi Kanjuruhan pasal 359 tentang kelalaian seseorang dirasa kurang tepat.

Ketua Panpel Arema FC (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24-10-2022), sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. [ANTARA/Willy Irawan]
Ketua Panpel Arema FC (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24-10-2022), sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. [ANTARA/Willy Irawan]

“Bagi kami terus terang saja memang tidak bisa mengubah konteks yang ada saat ini. Karena ini bagian dari pengambilan keterangan dari laporan itu," kata Djoko dikutim dari beritajatim, jaringan suara.com.

"Ke depan kami pasti akan melakukan upaya-upaya hukum dengan tujuan bahwa ini akan kita coba tarik ke pasal 340 dan pasal 338,” sambungnya saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (24/10/22) sore.

Menurut Djoko Tragedi Kanjuruhan bukanlah peristiwa yang berawal dari kelalaian seseorang dan perlu ada pendalaman, termasuk soal unsur kesengajaan.

“Bagi kami melihat ini bukan saja persoalan kelalaian yang dilakukan oleh tim pengamanan saat itu, tapi tentunya ada hal-hal yang perlu didalami, ada unsur kesengajaan disitu,” tegasnya.

“Penembakan gas air mata ini diarahkan ke tribun, mengejar ke tribun, ini kan bukan berarti kelalaian,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Imam Hidayat, ketika mendampingi Devi Athok, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia di Polres Malang, Senin.

Menurutnya, pengenaan pasal 359 KUHP dalam Tragedi Kanjuruhan tidak mengena. Karena dalam kasus ini tidak ada unsur kelalaian.

“Kalau sopir mengantuk lalu menabrak orang sampai meninggal dunia, itu yang dinamakan kelalaian. Namun dalam kasus ini, dilakukan dalam keadaan sadar makanya kita tekan pada pasal 338 KUHP karena ada unsur kesengajaan,” jelas Imam.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya. Usai persitiwa tersebut, 133 orang dilaporkan mennggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Datang di Markas Polda Jatim Belum Ditahan?

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Datang di Markas Polda Jatim Belum Ditahan?

Jatim | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Komnas HAM Bisa Saja Bawa Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang ke Meja PBB di Jenewa

Komnas HAM Bisa Saja Bawa Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang ke Meja PBB di Jenewa

| Senin, 24 Oktober 2022 | 19:08 WIB

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi, Termasuk Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi, Termasuk Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita

Bola | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:56 WIB

Polri Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim

Polri Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim

Jatim | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:41 WIB

Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa

Komnas HAM Buka Peluang Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB di Jenewa

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB

Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Duga Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Batam | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:29 WIB

Terkini

Hasil BRI Super League: Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin dari Jepara

Hasil BRI Super League: Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin dari Jepara

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 22:51 WIB

Duel 'El Clasico' Indonesia Kembali ke Senayan: PSSI Restui Laga Persija vs Persib di GBK

Duel 'El Clasico' Indonesia Kembali ke Senayan: PSSI Restui Laga Persija vs Persib di GBK

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 22:30 WIB

Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda

Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 22:01 WIB

Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik

Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 19:18 WIB

Jadwal 'Brutal' Tak Halangi Dewa United, Jan Olde Riekerink Puji Mental Banten Warriors

Jadwal 'Brutal' Tak Halangi Dewa United, Jan Olde Riekerink Puji Mental Banten Warriors

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 19:00 WIB

Jadwal Hidup Mati Championship, Garudayaksa FC vs PSS Sleman di Final, Persipura Tantang Adhyaksa FC

Jadwal Hidup Mati Championship, Garudayaksa FC vs PSS Sleman di Final, Persipura Tantang Adhyaksa FC

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 17:46 WIB

Inter Milan Juara! Cristian Chivu Dedikasikan Gelar Scudetto untuk Para Pendahulu

Inter Milan Juara! Cristian Chivu Dedikasikan Gelar Scudetto untuk Para Pendahulu

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 17:38 WIB

Hasil Super League: Hajar PSIM 1-0, Persib Bandung Perlebar Jarak dengan Borneo FC

Hasil Super League: Hajar PSIM 1-0, Persib Bandung Perlebar Jarak dengan Borneo FC

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 17:28 WIB

Babak Baru Dugaan Rasisme Marc Klok, Laporan Wasit Malaysia Justru Ungkap Fakta Ini

Babak Baru Dugaan Rasisme Marc Klok, Laporan Wasit Malaysia Justru Ungkap Fakta Ini

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 17:15 WIB

Link Live Streaming Persijap Jepara vs Persija: Asa Macan Kemayoran Jaga Peluang Juara

Link Live Streaming Persijap Jepara vs Persija: Asa Macan Kemayoran Jaga Peluang Juara

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 17:00 WIB