Pada aturan tersebut, Diego Michiels terancam hukuman larangan bermain minimal dua pertandingan. Jumlahnya akan merujuk pada tingkat keparahan dari pelanggaran Kode Disiplin tersebut.
“Sekurang-kurangnya 2 (dua) pertandingan karena melakukan penyerangan (seperti menyikut, memukul, menendang, dan sebagainya) terhadap pemain lawan atau orang lain selain dari perangkat pertandingan,” bunyi aturan Komdis PSSI.
2. Sanksi Denda Minimal Rp10 juta
Selain hukuman larangan bermain, pemain kelahiran Belanda itu nantinya juga akan mendapat sanksi berupa denda dari Komdis PSSI.
Menurut Pasal 49 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI, jumlah denda yang bakal dibebankan kepada Diego Michiels minimal sebesar Rp10 juta.
“Sanksi denda minimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) diberikan terhadap semua tingkah laku buruk yang dilakukan terhadap pemain lawan atau orang selain perangkat pertandingan yang diatur dalam ayat 1 huruf a, b, c, d, dan e Pasal ini.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie