Kapten Persija Buka Suara Soal Kebijakan PSSI Tiadakan Degradasi di BRI Liga 1

Reky Kalumata

Senin, 16 Januari 2023 | 19:35 WIB
Kapten Persija Buka Suara Soal Kebijakan PSSI Tiadakan Degradasi di BRI Liga 1
Kiper sekaligus kapten Persija Andritany Ardhiyasa . (ANTARA/Michael Siahaan)

Suara.com - Kiper sekaligus kapten Persija Andritany Ardhiyasa mengatakan, kebijakan PSSI untuk meniadakan degradasi di BRI Liga 1 2022-2023 sudah menghilangkan gereget kompetisi.

"Di liga seharusnya ada yang juara, ada yang degradasi," ujar Andritany di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin seperti dimuat ANTARA.

Pria yang juga Presiden Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) itu melanjutkan, pemain akan terhalang dalam mengeluarkan kemampuan terbaiknya jika Liga 1 tanpa degradasi.

Padahal, menurut Andritany, pemain dibayar untuk tampil maksimal dalam setiap pertandingan.

"Dalam Liga 1, idealnya pemain berlaga untuk membawa timnya juara atau terhindar dari degradasi. Sementara di Liga 2, pemain harus membantu tim promosi ke Liga 1 atau keluar dari 'zona merah', begitu seterusnya. Kami dibayar untuk melakukan yang terbaik di lapangan," kata Andritany.

PSSI, berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco), memutuskan bahwa Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 akan berlangsung tanpa degradasi.

Hal itu lantaran PSSI mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan pelaksanaan Liga 2 Indonesia 2022-2023 dan meniadakan putaran nasional Liga 3 2022-2023.

Khusus untuk Liga 2, PSSI menguraikan, ada tiga hal yang melatarbelakangi keputusan tersebut yaitu, pertama, ada permintaan dari sebagian besar klub yang mau kompetisi tidak dilanjutkan.

Alasan klub-klub itu, menurut PSSI, lantaran tidak ada kesesuaian antara konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator. Liga 2 pun dianggap sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

baca juga

Kedua, terdapat rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa sarana dan prasarana di Liga 2 belum memenuhi syarat.

Terakhir, Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil BRI Liga 1: Carlos Fortes Jadi Pembeda, PSIS Bungkam RANS 1-0

Hasil BRI Liga 1: Carlos Fortes Jadi Pembeda, PSIS Bungkam RANS 1-0

Bola | Senin, 16 Januari 2023 | 18:28 WIB

Menang Dramatis Lawan Bali United, Dandi Maulana Semringah Lakoni Debut Bersama Persija

Menang Dramatis Lawan Bali United, Dandi Maulana Semringah Lakoni Debut Bersama Persija

Bola | Senin, 16 Januari 2023 | 17:45 WIB

Berikut 20 Nama Tokoh yang Layak Maju Jadi Exco PSSI Periode 2023-2027

Berikut 20 Nama Tokoh yang Layak Maju Jadi Exco PSSI Periode 2023-2027

Bola | Senin, 16 Januari 2023 | 16:07 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×