Kronologi Dani Alves Dipenjara, Diduga Rudapaksa Wanita di Toilet Diskotik

Arief Apriadi

Sabtu, 21 Januari 2023 | 06:19 WIB
Kronologi Dani Alves Dipenjara, Diduga Rudapaksa Wanita di Toilet Diskotik
Kapten Timnas Brasil di cabang olahraga sepakbola Olimpiade Tokyo, Dani Alves. [DANIEL LEAL-OLIVAS / AFP]

Suara.com - Berikut kronologi Dani Alves mendekam dipenjara setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bulan lalu. Dia ditahan atas perintah pengadilan Spanyol pada Jumat (20/1/2023).

Dani Alves diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada 30 Desember 2022 di klub malam Sutton, Barcelona, Spanyol.

Dilansir dari Sky Sports, korban diduga mengatakan kepada polisi bahwa mantan pemain Barcelona itu telah menyentuh kemaluannya tanpa persetujuan.

Korban ditemani rekan-rekannya langsung melaporkan tindakan Alves kepada staf keamanan klub malam yang kemudian memberitahukan kasus ini ke pihak kepolisian.

Petugas tiba di lokasi dan mengambil pernyataan dari wanita tersebut. Dia mengajukan pengaduan resmi untuk pelecehan seksual pada 2 Januari 2023.

Bek sayap Barcelona, Dani Alves. [MIGUEL MEDINA / AFP]
Bek sayap Barcelona, Dani Alves. [MIGUEL MEDINA / AFP]

Alves mengatakan kepada Antena 3 dalam sebuah wawancara awal bulan ini bahwa dia berada di klub bersama orang lain tetapi membantah melakukan perilaku seperti itu.

"Saya menari dan bersenang-senang tanpa mengganggu ruang siapa pun," kata Alves saat itu.

"Saya tidak tahu siapa wanita ini. Bagaimana saya bisa melakukan itu pada seorang wanita? Tidak."

Alves menyerahkan diri pada Jumat (20/1/2023) pagi di Les Corts, setelah dia diberitahu tentang dakwaan tersebut, dan terlihat santai dengan pers tentang masalah tersebut.

baca juga

Terkini, Alves telah dibawa dari ruang bawah tanah ke ruangan pengadilan Ciutat de la Justícia untuk kemudian diinterogasi oleh hakim Pengadilan Investigasi nomor 15 Barcelona yang membuka persidangan berkat hasil komunikasi dengan Rumah Sakit tempat korban dirawat.

Ketika dia menyelesaikan pernyataannya, Alves kembali ke sel peradilan menunggu hakim memutuskan apakah akan menerima atau tidak tindakan yang diminta oleh jaksa dan penuntut swasta.

Pada akhirnya, hakim setuju untuk memenjarakan Alves setelah mempercayai secara mutlak keterangan versi korban.

Dilansir dari Sport, keputusan hakim tidak hanya berdasarkan keterangan korban, tetapi juga mempertimbangkan prosedur investigasi lainnya, seperti laporan forensik, sidik jari, kamera keamanan, dan pernyataan staf diskotik.

Beberapa sumber kepada Sport mengatakan bahwa Alves yang terkini sudah dipecat oleh klub Pumas de Mexico memberikan pernyataan yang berbelit-belit dan berlawanan selama diintrogasi di pengadilan dan di kantor polisi Mossos.

Alves, yang membantah pernah bertemu dengan wanita muda itu dalam video yang dikirim ke Antena 3 dua minggu lalu, pada Jumat (20/1/2023) ini telah mengubah versinya dan meyakinkan bahwa perlakuannya terhadap sang wanita telah disetujui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendekam Dipenjara Tanpa Jaminan

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendekam Dipenjara Tanpa Jaminan

Bola | Jum'at, 20 Januari 2023 | 23:25 WIB

Tinggalkan Barcelona, Memphis Depay Resmi Gabung Atletico Madrid

Tinggalkan Barcelona, Memphis Depay Resmi Gabung Atletico Madrid

Bola | Jum'at, 20 Januari 2023 | 21:07 WIB

Ditangkap Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves: Saya Tidak Kenal Wanita Itu

Ditangkap Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves: Saya Tidak Kenal Wanita Itu

Bola | Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:19 WIB

Hasil Copa del Rey: Barcelona Lumat Ceuta 5-0, Real Madrid Comeback Bungkam Villarreal

Hasil Copa del Rey: Barcelona Lumat Ceuta 5-0, Real Madrid Comeback Bungkam Villarreal

Bola | Jum'at, 20 Januari 2023 | 05:46 WIB

Bawa Skuad Terbaik ke Markas AD Ceuta, Ini Daftar 22 Pemain Barcelona untuk Laga 16 Besar Copa del Rey

Bawa Skuad Terbaik ke Markas AD Ceuta, Ini Daftar 22 Pemain Barcelona untuk Laga 16 Besar Copa del Rey

Bola | Kamis, 19 Januari 2023 | 22:43 WIB

Capai Kesepakatan Verbal, Ilkay Gundogan Gabung Barcelona Musim Depan

Capai Kesepakatan Verbal, Ilkay Gundogan Gabung Barcelona Musim Depan

Bola | Kamis, 19 Januari 2023 | 22:18 WIB

Terkini

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:22 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Banten | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

×